Kisaran, 10 Desember 2025 — Transformasi Posyandu menuju layanan dasar yang lebih terpadu dan menyeluruh terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Asahan. Melalui Sosialisasi Penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), kader Posyandu dibekali pemahaman baru agar tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pelayanan dasar lintas sektor di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melalui Asisten Administrasi Umum Setdakab Kabupaten Asahan Drs. Muhili Lubis, dan dilaksanakan di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Rabu (10/12/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik, Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Juni Rianto, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Wakil Sekretaris TP PKK Kabupaten Asahan, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan Darwinsyah Lubis, S.STP, para narasumber, serta kader Posyandu se-Kabupaten Asahan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu Era Baru, yang menegaskan bahwa Posyandu merupakan simpul pelayanan masyarakat berbasis enam bidang SPM, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Melalui pendekatan ini, Posyandu diarahkan menjadi pusat layanan dasar masyarakat yang terintegrasi, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
