Kabupaten Asahan Hadiri Rapat Evaluasi RPJPD Kabupaten Asahan 2025 – 2045 di Bappelitbang Provsu

Bagikan :

ASAHAN – Badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan menghadiri rapat evaluasi ranperda RPJPD Kabupten Asahan Tahun 2025-2045 yang dilaksanakan Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara.

Acara dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Rabu (04/09/2024). Turut mendampingi Kepala Inspektur Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Plt Kepala Dinas Kominfo, Tim Ahli PenyusunPenyusun serta tamu undangan lainnya

Mewakili Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Oktavia Siska Yanti S.H dalam sambutannya mengatakan hari ini adalah momen penting bagi kita semua. Ranperda RPJPD yang sedang kita bahas bukan hanya sekadar dokumen ini adalah cetak biru untuk pembangunan daerah kita selama dua dekade ke depan. “Inilah saatnya bagi kita untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil selaras dengan visi besar yang telah kita tetapkan bersama, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota”, ujarnya

Siska menambahkan menetapkan Ranperda RPJPD menjadi Perda adalah langkah penting, tetapi ini bukanlah akhir dari perjalanan kita. Ini adalah awal dari perjalanan panjang menuju masa depan yang lebih cerah. Kita tidak hanya berbicara tentang rencana, kita berbicara tentang tindakan nyata yang akan membawa perubahan positif bagi masyarakat Sumatera Utara.

“Saya percaya bahwa kita bisa. Kita memiliki kemampuan, sumber daya, dan tekad untuk mewujudkan visi besar ini.

Bagikan :