
ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menegaskan komitmennya dalam membina seni dan budaya Islam melalui penyelenggaraan Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 yang resmi dibuka oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, di Lapangan Sepak Bola Perkebunan Pulahan, Kecamatan Air Batu, Kamis (31/07/2025).
FSQ kali ini tak hanya menjadi ajang perlombaan, namun juga menjadi tolak ukur pembinaan seni qasidah secara berjenjang dari desa hingga kabupaten. Total 841 peserta dari 25 kecamatan berpartisipasi, menunjukkan tingginya animo masyarakat dalam menjaga eksistensi seni qasidah sebagai media dakwah, ekspresi seni, sekaligus alat pemersatu umat.
Ketua Panitia, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, H. Abdul Manan, MA, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat program nasional yang diselenggarakan secara sistematis dan berjenjang. Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-65.1-1.3 Tahun 2025 menjadi dasar legal penyelenggaraan FSQ, yang kali ini melibatkan 55 grup qasidah klasik dan berbagai cabang vokalis serta pop religi dari berbagai tingkatan usia.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Evi Irwansyah Pane, M.K.M menyampaikan bahwa seni qasidah bukan hanya bentuk ekspresi seni Islami, tetapi juga merupakan sarana dakwah yang dapat menyentuh hati umat dan mempererat ukhuwah. Ia berharap FSQ ini menjadi ruang silaturahmi, serta wadah pelestarian nilai-nilai budaya Islam. “Saya berharap festival ini tidak hanya menjadi ajang lomba, tetapi juga sarana memperkuat karakter religius dan kebersamaan dalam masyarakat kita,” ungkapnya.