ASAHAN – Kliktodaynews.com Dua pelaku pelemparan kaca truk di Jalinsum Aek Ledong Kabupaten Asahan yang sempat viral di media sosial berhasil ditangkap.
Saat melakukan konferensi pers di polres, AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan kasus ini menjadi perhatian khusus karena sudah menggangu Kamtibmas,”kata Nugroho, Senin (22/3/21)
Kapolres menjelaskan kedua tersangka Eko Bambang Sitorus (37) dan Agustian Pohan (20) sudah sering melakukan kejahatan tersebut di daerah Labura, namun aksi di daerah Asahan baru kali ini. Kebanyakan mereka beraksi di Labuhanbatu,” ucap Kapolres.
“Kedua pelaku diancam pidana 5 tahun 6 bulan, pasal 170 ayat 2 ke 1e jo pasal 55,56 KHUPidana,” tegas Kapolres
Sebelumnya kedua pelaku pelemparan kaca truk di Jalan Lintas Sumatera Aek Ledong, Asahan, Sumatera Utara (Sumut) viral di media sosial (medsos). Keduanya ditangkap secara terpisah. PELAKU pertama Eko ditangkap di sebuah gubuk perladangan, di Kabupaten Toba. SELANG beberap hari kemudian Reskrim Polres Asahan dan Labuhan Batu menangkap tersangka kedua Agustian di
Torgamba Labuhanbatu Selatan (Labusel). (TIM/KTN)