RPJMD ini akan menjadi pedoman arah pembangunan 5 tahun ke depan. Oleh karena itu, mari kita kawal dan dukung bersama prosesnya agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Asahan demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan”, ungkap Bupati dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Sebelumnya, sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Efi Irwansyah Pane, M.K.M didampingi para Wakil Ketua, Nazaruddin, SH dan Rosmansyah S.TP mempersilahkan ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Dodi Suhendra, SH untuk membacakan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan dalam sidang tersebut. Dan sekaligus menyerahkan hasil pembahasan RPJMD kepada Ketua DPRD Asahan.
Kemudian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Nazaruddin, membacakan isi nota kesepakatan dan selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepakatan laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2025-2029. (TIM)