Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara

Bagikan :

Terakhir Rahmanto, menegaskan bahwa dalam kepengurusan Adminduk dan Pencatatan Sipil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan tidak pernah ada pemungutan biaya (Gratis).

Ditempat yang sama Ketua Kominsi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Assoc Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA mengatakan bahwa Kunjungan Kerja yang dilaksanakan dimaksudkan untuk melihat langsung Pelayanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan dalam kepengurusan dokumen adminduk dan pencatatan sipil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Assoc Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan dalam kepengurusan adminduk dan pencatatan sipil seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Kematian, Perekaman dan Pencetakan e-KTP serta Surat Pindah sampai ke Desa-Desa terpencil di wilayah Kabupaten Asahan dan tidak dipungut biaya (gratis).

Dikesempatan ini juga beberapa Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan pergantian Fhoto e-KTP di Kontor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.