Bupati Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Bagikan :

Ia menjelaskan bahwa kualitas laporan keuangan sangat ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, BPK juga telah melaksanakan pemeriksaan interim sebagai bagian dari evaluasi awal terhadap laporan keuangan pemerintah daerah di Sumatera Utara.

“Capaian opini WTP yang telah diraih diharapkan dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan,” ujarnya.

Adapun rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa, penyerahan LKPD oleh Bupati Asahan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, sambutan Bupati Asahan, serta pidato Kepala BPK.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan berakhir pada pukul 17.15 WIB dalam suasana tertib, lancar, dan aman.

Bagikan :