Bupati Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Bagikan :

Medan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara ini dimulai pukul 16.00 WIB dan dihadiri sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara, di antaranya Bupati Nias Selatan, Bupati Mandailing Natal, Bupati Toba, Wali Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Binjai, Wakil Bupati Deli Serdang, Wakil Bupati Nias Utara, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, jajaran OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa penyampaian LKPD bukan semata untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sebagai bentuk komitmen dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tepat sasaran.

“Penyampaian LKPD Tahun 2025 ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” ujar Taufik.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada keberhasilan program pembangunan daerah. Oleh karena itu, pihaknya berharap BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat terus memberikan bimbingan dan pendampingan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah membimbing kami, sehingga LKPD Tahun 2025 dapat disampaikan tepat waktu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, mengapresiasi seluruh kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu.

Bagikan :