Bupati Asahan Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Kelurahan Mutiara

Bagikan :

Kisaran – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., meresmikan Masjid Al-Ikhlas di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadan Khusus 1447 H / 2026 M yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Asahan, Jumat (27/02/2026).

Peresmian masjid diawali dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Asahan yang dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai tanda resmi difungsikannya Masjid Al-Ikhlas untuk masyarakat.

Prosesi tersebut berlangsung khidmat dan disaksikan para tamu undangan serta masyarakat yang hadir.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Ketua BAZNAS Kabupaten Asahan, sejumlah pimpinan OPD, MUI Kabupaten Asahan, perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Kapolres Asahan, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan juga menyerahkan bantuan kepada pengurus masjid berupa uang tunai sebesar Rp3.000.000 dan satu unit air cooler untuk mendukung kenyamanan jamaah.

Selain itu, santunan diberikan kepada 25 anak yatim dan kaum dhuafa yang secara simbolis diserahkan kepada lima anak yatim dan lima kaum dhuafa. BAZNAS Kabupaten Asahan turut menyalurkan bantuan berupa 10 paket sembako kepada kaum dhuafa.

Ketua BKM Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Mutiara, Ahmad Rudi Saragih, SH, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran rombongan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Asahan. Ia menjelaskan bahwa pembangunan Masjid Al-Ikhlas telah dimulai sejak tahun 2020.

Bagikan :