Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Bagikan :

Rapat paripurna hari ini menjadi momentum penting dalam proses pembangunan daerah Kabupaten Asahan, karena melalui pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan, kita dapat memastikan bahwa RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.

“Saya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh Panitia Khusus dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 semoga kerja keras dan dedikasi ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Asahan”. Ujarnya.

RPJMD akan menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Asahan dan pembangunan Kabupaten Asahan untuk lima tahun mendatang telah disepakati arah kebijakannya. Untuk itu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi acuan utama, tidak hanya bagi pemerintah daerah tetapi juga pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan termasuk masyarakat, dunia usaha, serta mitra pembangunan lainnnya.

Lebih lanjut Pemerintah Kabupaten Asahan membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pihak untuk mewujudkan visi “Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”.

Kemudian dokumen Ranperda RPJMD akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Mudah mudahan proses evaluasi tersebut dapat berjalan dengan lancar sehingga RPJMD Kabupaten Asahan ini dapat kita tetapkan menjadi peraturan daerah sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Di akhir Bupati Asahan, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para anggota Dewan yang terhormat, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Asahan atas kerjasama dan partisipasinya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Asahan selama ini.

Bagikan :