Bupati Asahan Ikuti Diskusi Panel Pemisahan Pemilu Nasional dan lokal di Kabupaten Asahan

Bagikan :

Kemudian Ia juga menyoroti keuntungan dari berkurangnya pengaruh politik nasional terhadap dinamika lokal. “Dengan pemilu lokal yang terpisah, eksekutif dan legislatif di daerah bisa lebih solid karena fokus tidak lagi terbagi”. Ucapnya.

Namun ia juga mewaspadai potensi meningkatnya ego kedaerahan dan menyebut bahwa sikap partai politik terhadap putusan MK masih beragam.

Pengamat Politik, Bapak Dadang Darmawan Pasaribu, S.Sos,. M.Si menyampaikan Implikasi Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal terkait Putusan MK 135/PUU-XXII/2024 memastikan bahwa Kepala Daerah tetap dipilih secara langsung. menilai bahwa keputusan MK belum tentu menyentuh akar persoalan demokrasi Indonesia. “Masalah demokrasi kita bukan hanya soal waktu pelaksanaan pemilu. Harapan agar demokrasi lebih efisien justru bisa terhambat dengan sistem baru ini”. Katanya.

Ia bahkan mengusulkan agar masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD diperpanjang demi efisiensi biaya dan stabilitas pemerintahan.

Kemudian pemisahan pemilu Nasional dan Lokal akan meningkatkan isu/masalah pembangunan di daerah yang cenderung tenggelam di tengah isu nasional, sehingga kedepan masalah pembangunan di setiap provinsi dan kabupaten/kota harus tetap menjadi fokus dan tidak boleh dibiarkan.

Pemisahan pemilu bagi Sebagian pengamat akan berdampak pada pemilih yang akan lebih fokus dalam memilih, alasannya karena pemilihan tidak digabung, masyarakat pemilih bisa lebih fokus menilai calon kepala daerah secara utuh, tanpa terdistraksi oleh euforia Pemilu Presiden atau DPR dan Pemisahan Pemilu akan berimplikasi pada Biaya Negara, dimana Pemilu dan Pilkada terpisah berpotensi menambah biaya logistik dan operasional, namun beban kerja penyelenggara bisa jadi lebih ringan dan terfokus.

Bagikan :