Taufik juga mengatakan, KPK secara resmi telah meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. Indikator ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah ini akan berlangsung mulai 28 April hingga 22 Mei 2025. Pada hari pertama, peserta rapat berasal dari Provinsi Sumatera Utara, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari Kabupaten Asahan, turut hadir Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Bapperida Kabupaten Asahan, Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan, Kepala BKAD Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan. (Tim)