Berdasarkan pengamatan situasi dilapangan pihak BWSS II Medan, menyampaikan akan segera melakukan rekonstruksi perbaikan tanggul dan meminta bantuan dan dukungan pemerintah setempat agar lahan masyarakat yang terimbas dari kegiatan rekonstruksi lahan tersebut bisa diberikan tanpa menuntut ganti rugi. Tampak hadir pejabat terkait di lingkungan pemerintah Kabupaten Asahan Sekdakab Asahan beberapa OPD, anggota DPRD SU Bapak Samiun Sembara Marpaung, Pihak BWSS II, Perwakilan Perum JasaTirta I, Camat Simpang empat, Camat Teluk Dalam dan Kepala Desa Sei Dua Hulu, Simpang Empat dan Kepala Desa Teluk Dalam, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya. (TM)