Menurutnya, kualitas lingkungan hidup bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban setiap warga negara.
Gerakan tersebut, lanjutnya, bertujuan mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata dan aman di seluruh Indonesia sekaligus meningkatkan daya tarik ruang publik dan sektor pariwisata.
Bupati juga mengingatkan bahwa pada 15 Maret 2026 Kabupaten Asahan akan memperingati Hari Jadi ke-80.
Ia menjelaskan bahwa peringatan tahun ini tidak dianggarkan secara khusus menyusul Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.
Meski demikian, ia berharap seluruh OPD dan kecamatan tetap mendukung rencana kegiatan yang telah disusun dengan mengedepankan koordinasi, kolaborasi serta sikap proaktif demi kesuksesan peringatan tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Rianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Asahan yang berhasil meraih penilaian tertinggi dari Ombudsman terkait pelayanan publik di Provinsi Sumatera Utara.
Ia juga mengingatkan seluruh OPD dan puskesmas agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan Dadan Supriadi menyerahkan buku Asahan Dalam Angka serta Buku Statistik Potensi Desa Kabupaten Asahan kepada Bupati Asahan.
Selain itu, Dadan Supriadi juga memaparkan ekspos mengenai Kinerja Pembangunan Kabupaten Asahan Tahun 2025 dengan tema “Statistik Berdampak Untuk Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.”
Kegiatan Rakorpem Bulan Maret 2026 tersebut ditutup pada pukul 12.00 WIB dan berlangsung dengan aman serta lancar.
