Bupati Asahan Buka Pendidikan Dan Pelatihan Pemadam Kebakaran (In House Training)

Bagikan :

dalam sambutannya mengatakan untuk memberikan pelayanan yang profesional kepada seluruh pihak, setiap daerah baik Kabupaten/Kota melalui Dinas Pemadam Kebakaran sudah tidak bisa lagi menerapkan pelayanan minimal, tetapi harus memberikan pelayanan secara optimal untuk memberikan rasa aman dari bahaya kebakaran dan pemberian respon cepat kondisi darurat kepada seluruh masyarakat.

Lebih lanjut Danang mengatakan Permendagri No.16 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi jawaban atas tantangan beratnya tugas pemadam kebakaran dan penyelamatan di daerah. Untuk mendorong implementasi tersebut ialah dengan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Kabupaten Asahan yang mandiri.

Sebelum membacakan pidatonya Bupati Asahan menyematkan tanda peserta kepada peserta pelatihan pemadam kebakaran

Selanjunya dalam pidatonya Bupati Asahan mengatakan profesi yang menuntut profesionalisme dan kesungguhan karena di dalam profesi petugas pemadam kebakaran terkandung misi sosial kemanusiaan untuk menyelamatkan jiwa raga serta harta benda milik masyarakat.

menyelamatkan jiwa dan harta benda korban musibah kebakaran adalah tujuan peserta berada disini. Karna bukan hanya keselamatan korban yg harus di utamakan, tetapi keselamatan para personil pemadam kebakaran juga harus diperhatikan setiap dalam melaksanakan tugasnya. Beban kerja dan resiko kerja yang tinggi menuntut para petugas pemadam kebakaran harus selalu siap dan siaga dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Bagikan :