Agar tingkat partisipasi kehadiran masyarakat dalam menentukan hak pilih suara tidak mengalami penurunan dan harapan kita harus lebih baik tingkat pemilih dari tahun — tahun sebelumnya.
“Tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Asahan yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Tahun 2020 sangat baik. Hal ini juga hendaklah kita tingkatkan lagi pada saat Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2024, sehingga proses untuk memilih calon pemimpin lima tahun yang akan datang secara langsung, umum, bebas, rahasia, damai, bermartabat dapat terwujud”, tandasnya. (Tim)