Setubuhi Anak Dibawah Umur, Kakek Bejat Diringkus Polsek Moyo

Bagikan :

Sumbawa – Kliktodaynews.com (SM) harus mendekam di balik jeruji besi setelah menyetubuhi anak berusia 14 tahun berinisial (MR) ( SM ) melakukan aksi bejatnya di kediaman miliknya yang berlokasikan di Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir.

Kakek 50 tahun itu di bekuk Timsus Polsek Moyo Hilir Rabu Malam saat sedang bersembunyi dari kejaran petugas di rumah kerabat dekatnya . Saat diringkus Sudur pasrah tanpa perlawanan.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Kamis, (22/10) membenarkan penangkapan terhadap Sudur tersebut. “SM alias Sudur di ringkus oleh Polsek Moyo Hilir setelah bersembunyi dirumah kerabat nya . Ia mengetahui bahwa keberadaan nya sedang di cari.”

Kasubbag Humas juga menerangkan bahwa terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

“Penanganan Kasus ini sudah di limpahkan kepada unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa.” Tambah kasubbag humas.(BINTANG/KTN)

Bagikan :