Operasi Yustisi Polres Sumbawa kali ini menyasar wilayah bagian Kecamatan Lape, Selasa (06/10) pagi.
Sumbawa – Kliktodaynews.com Personel gabungan dari Polres Sumbawa, Kodim 1607/ Sumbawa , Sat Pol PP Sumbawa serta Personil Polsek Lape turun bersama menegakan protokol kesehatan
Dipimpin Kasubag Hukum Polres Sumbawa, AKP Muaji dan giat dilaksanakan secara stationer pada ruas jalan lintas Sumbawa – Bima tepatnya di depan SMAN 1 Lape guna memaksimalkan pencapaian kegiatan.
Sebanyak 80 orang terjaring dalam Operasi Yustisi pada pagi itu. Terdiri dari 7 orang sanksi denda, 35 orang mendapatkan sanksi teguran lisan dan 38 orang mendapat sanksi sosial.
Saat dikonformasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi S.Sos bahwa kegiatan tersebut menyasar para pelanggar yang tidak menggunakan masker saat berkendara.
“Baik kendara roda 2 dan 4 kami periksa, jika melanggar akan kami berhentikan dan kami berikan sanksi ” Ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya menyayangkan dalam operasi tersebut masih banyak ditemukan pelanggaran. “Masih ditemukan beberapa pelanggar mengabaikan protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah seperti tidak menggunakan masker.” Tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga berharap melalui Ops Yustisi ini timbulnya kesadaran diri dari masyarakat akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Selain itu, hasil kegiatan operasi yustisi tersebut juga menjadi acuan bersama terutama pihak pemerintah dan aparat untuk bersama – sama lebih mengoptimalkan edukasi dan pencegahan penyebaran covid-19.(BINTANG/KTN)