Tim Gabungan Gelar Ops Yustisi di Setiap Sudut Kota Sumbawa Barat

simpang Sebubuk Kelurahan Telaga Bertong, Selasa (20/10), sekitar pukul 09.00 wita.
simpang Sebubuk Kelurahan Telaga Bertong, Selasa (20/10), sekitar pukul 09.00 wita.
Bagikan :

Sumbawa Barat – Kliktodaynews.com Tidak kenal lelah tim gabungan gambar Polri TNI dan instansi terkait terus melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 untuk mencegah penyebaran virus Corona yang saat ini masih mewabah di Indonesia.

Ops Yustisi rutin dilakukan bahkan di setiap sudut kota untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Seperti yang dilakukan di simpang Sebubuk Kelurahan Telaga Bertong, Selasa (20/10), sekitar pukul 09.00 wita.

Dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Sumbawa Barat AKP Iwan Sugianto SH yang memimpin Ops Yustisi mengatakan, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan covid 19 akan terus dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Perda Provinsi NTB nomor 7 tahun 2020 dan Peraturan Kepala Daerah KSB nomor 41 tahun 2020 yang diikuti oleh anggota TNI Polri dan instansi terkait.

“Saya berharap semua anggota yang terlibat dalam operasi ini bekerjasama dengan baik karena tujuan kita untuk mendisiplinkan masyarakat agar tertib dalam penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya,” kata Kabag Ops Polres Sumbawa Barat AKP Iwan Sugianto SH, melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar, di Taliwang, Selasa.

Iya juga berharap personil yang melaksanakan tugas di lapangan agar selalu bersikap humanis dan proporsional. Ia berpesan, bagi pengendara yang tidak mau berhenti tidak usah dikejar, melaksanakan tugas sesuai SOP.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Sumbawa Barat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir agar terhindar dari penyebaran covid-19.

Dalam operasi yustisi tersebut tim gabungan TNI Polri dan instansi terkait menyisir taman Tiangnam dan memberi edukasi kepada para pengunjung taman tersebut.

Kepada warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan atau tidak memakai masker, langsung diberikan sanksi denda atau sanksi sosial maupun sanksi teguran.

Dalam operasi yustisi kali ini anggota gabungan memberikan sanksi denda satu orang, Sanksi Sosial 30 orang, Sanksi teguran 50 orang dan sanksi denda uang 2 orang.

Usai melaksanakan operasi yustisi pada pukul 10.10 wita anggota gabungan melaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Dal Ops Polres Sumbawa Barat IPTU Made Suarta.

Kegiatan Ops gabungan dan Ops Yustisi penggunaan masker berakhir pukul 10.15 wita berjalan dengan aman tertib dan lancar. (BINTANG/KTN)

Bagikan :