Sumbawa Barat – Kliktodaynews.com Seorang guru ngaji berinisial ZK (49) Warga Desa Belo Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tega mencabuli dua muridnya yang masih di bawah umur yaitu NA (9) dan KH (10).
Aksi bejad itu dilakukan (ZK) pada September 2020 lalu di rumahnya yang menjadi tempat mengaji anak-anak di desa setempat.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Bripka Mayadi Iskandar, di Taliwang, Sabtu, membenarkan adanya laporan polisi yang dilaporkan oleh salah satu orang tua korban.
“Iya, benar ada laporan dari pihak keluarga korban dan saat ini terduga telah diamankan di Mapolres KSB,” ungkap Mayadi, Sabtu.
Dikatakan Mayadi, kelakuan bejad terduga dilakukan saat mengajar ngaji, dua korbannya saat itu duduk di dekat (ZK) sekitar pukul 11.00 wita.
Saat mengaji itulah, (ZK) diam-diam meraba paha (NA) dan menaikan gamis yang dipakai korban pelan-pelan. Begitu juga dengan korban KH yang saat itu menjadi korban. (ZK) kemudian memasukan tangan ke dalam celana korban dan mencabulinya di lokasi tersebut.
Aksi (ZK) ini diketahui oleh keluarga korban yang kemudian melaporkannya ke Polisi. ZK Kemudian ditangkap oleh tim Opsnal, Kamis (8/10) di rumahmya tanpa perlawanan.
(ZK) saat ini diamankan di Mapolres Sumbawa Barat bersama barang bukti pakaian korban untuk diselidiki lebih lanjut.(BINTANG/KTN)