GOWA – Kliktodaynews.com|| Serma MB, oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) menganiaya seorang wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Serma MB sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin.
“Kasus ini sudah diproses POM (Polisi Militer),” ungkap Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen Andi Muhammad dilansir dari detik.com, Sabtu(7/5/2022).
Kapendam Kodam XIV Hasanuddin Letkol Inf Rio Purwantoro mengungkapkan, Serma MB diketahui sudah ditahan atas laporan dugaan penganiayaan yang dilakukannya. Serma MB tengah disidik oleh Pomdam XIV/Hasanuddin.
“Kasus ini sudah ditangani dan sudah dalam penyidikan di Pomdam,” sebut Letkol Rio yang dikonfirmasi terpisah.
Penganiayaan Terjadi Saat Momen Hari Lebaran
Oknum TNI AD berinisial Serma MB melakukan penganiayaan terjadi dalam momen hari Lebaran, Senin (2/5). Korban yang berkunjung di kediaman pelaku tidak menyangka bakal mendapat perlakuan kasar dari pelaku.
“Hari Senin kemarin itu (kejadian penganiayaan),” sebut Letkol Rio.
Peristiwa ini terjadi saat korban yang datang di kediaman Serma MB hendak menagih utang beras kepada istri pelaku. Namun saat itu korban hanya menemui Serma MB.
“Pertama ini kan ada bisnis beras, ditagih ke sana, yang menerima ini suaminya, Serma MB dari Angkatan Darat, dari Kesdam XIV Hasanuddin,” tandasnya.
Motif Penganiayaan Gegara Utang Beras
Serma MB tega menganiaya wanita di Gowa hingga babak belur gegara utang beras istri pelaku senilai Rp 4 juta yang ditagih korban. Tunggakan inilah yang hendak ditagih korban, namun justru menemui Serma MB di kediaman pelaku.
“Saat nagih itu, anggota kita ini entah mungkin ada masalah emosi, ada orang nagih, ya spontanitas lah (dianiaya) karena tidak direncanakan,” ujar dia.
Letkol Rio menjelaskan, korban diketahui menjalin kerja sama bisnis penjualan beras dengan istri Serma MB. Beras dijual seberat 50 kilogram dengan harga Rp 500 ribu.
“Pada bulan September dan Oktober, utang dia (istri Serma MB) Rp 4 juta. Cuman nggak dibayar-bayar,” papar Letkol Rio. (TIM/KTN)