Diduga Tempat Peredaran Narkoba, GIAN Minta Pemko Siantar Cabut Izin Hotel Anda

Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Siantar-Simalungun
Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Siantar-Simalungun
Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com Gerakan Indonesia Anti Narkotika Siantar-Simalungun melalui Ketua Bangun Pasaribu S.Pd meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bertindak tegas terhadap tempat hiburan malam yang dengan sengaja membiarkan peredaran narkoba.

Hal ini terkait beberapa hari yang lalu penggrebekan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan 9 orang yang diduga sedang melakukan pesta Narkoba di lokasi Hotel dan Karaoke Anda. Dimana saat penggrebekan petugas menemukan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi.

“Mengingat saat penggerebekan Polisi berhasil mengamankan 9 orang dan ditemukan beberapa butir pil ekstasi. Maka GIAN melihat izin karaoke ANDA itu perlu di evaluasi atau bila perlu dicabut izinya karena memang seperti diketahui dari lokasi tersebut sudah berulang kali ditangkap pelaku Narkoba. Pemko Siantar diminta agar tidak sungkan untuk menutupnya dan mencabut izinnya,” ujarnya, Rabu, (14/4/2021).

“Penutupan ini pastinya juga akan mendapatkan dukungan masyarakat,apalagi tempat ini dekat dengan lokasi pemukiman warga dan dekat dengan rumah Ibadah,”tandasnya.

“Dalam waktu dekat kita akan layangkan surat ke dinas perizinan dan pariwisata agar mengevaluasi kembali izinnya,”tutup Bangun

Sebelumnya disebut penggrebekan dilakukan berawal informasi yang didapat dari warga bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis pil Extacy, dan tempat penari-penari Sexy dan sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitar area karoke ANDA.

Dari lokasi, Polisi menggrebek ruangan VIP 9 (room chelse) dan berhasil menangkap 9 (Sembilan) orang dan ditemukan beberapa butir pil ekstasi.

Sementara itu Kepala Dinas Perizinan Kota Pematangsiantar Agus Salam saat dihubungi wartawan, Selasa (13/4/2021) masih baru mengetahui kasus tersebut. Padahal, penggrebekan kesembilan orang yang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Pematang Siantar itu, Diamankan sejak 11/04/2021 Minggu kemarin.

Kepala dinas perizinan Agus Salam akan mengambil tindakan karena karaoke ANDA dinilai telah menyalahi aturan, apalagi dari lokasi tersebut ditemukan 9 orang disebut pesta narkoba.

Terkait penggrebekan itu menjadi salah satu bukti Karaoke ANDA dinilai telah menyalahi aturan. Bahkan akan merapatkan hal tersebut kedepan untuk di evaluasi dan izin karaoke ANDA terancam dicabut. (TIM/KTN)

Bagikan :