Kliktodaynews.com,SIBOLGA – Kamis 17 Oktober 2024, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis malam sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Jati Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, yang dikenal sebagai salah satu lokasi rawan peredaran narkoba di Kota Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan Pelaku yang ditangkap berinisial SS Alias S (29) Tahun, seorang pria, yang tinggal di Jalan Jati, Gang Seakar, Kelurahan Pancuran Bambu Kota Sibolga. Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga, melakukan penyelidikan dengan Teknik Undercover Buy dan Control Delivery. Tim menyamar dan melakukan transaksi yang dipantau secara ketat untuk memastikan keamanan dan keakuratan penangkapan, ujar Kasat.
Setelah sampai di lokasi, petugas berhasil mengamankan Santri dan menemukan barang bukti berupa tiga plastik bening berukuran kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu, dengan total berat 0,31 gram. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp150.000, yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Setelah penangkapan, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga, segera melakukan pengembangan ke rumah Tersangka. Namun dalam pencarian di lokasi tersebut, tidak ditemukan barang bukti tambahan yang mengindikasikan adanya jaringan lebih besar.