Sibolga – Kliktodaynews.Com|| Tidak terima bangunan dirusak dan tanah dirampas paksa oleh Pemerintah Kota Sibolga yang dikomandoi H.Jamaluddin Pohan Selaku Walikota Sibolga dengan melibatkan anggota TNI AD yang langsung ikut hadir Komandan Korem 023/KS pada Jumat 11 November 2022 kemarin.
Bapak beranak melaporkan Oknum Walikota Sibolga ke Kepolres Sibolga, yakni.Kartono (Bapak) dan Sukino (Anak) selaku membuat laporan ke Polres Sibolga, Sabtu (12/11/2022). Laporan tersebut tertuang dengan Nomor STTLP/202/XI/2022/SPKT.
Perkembangan terkini, diperoleh dari lokasi tangkahan Budi Jaya Sibolga, pagi hari sejumlah aparatur dari Pemko Sibolga dan personil TNI disebut dari Korem 023 Kawal Samudera tampak berbaris melakukan apel.
Pada Jumat, 11 November 2022 kemarin, Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan membeberkan Ultimatum yang memaksa Kartono/Sukino supaya hengkang dari tanah dan bangunan milik mereka yang disebut Walikota milik Pemko Sibolga, dilokasi itu akan dibangun pasar ikan modren dengan dana anggaran sebesar sekitar Rp.22 lebih bersumber dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipinjam dari PT.SMI (Sarana Multi Indonesia).
Terkait pengamanan yang dilakukan Korem 023 Kawal Samudera di tangkahan Budi Jaya itu, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa yang telah dicoba dimintai tanggapan melalui pesan whatsaap belum berhasil diterima keterangannya.
Sementara Kartono (86) selaku pemilik tangkahan mengaku akan segera menyurati kondisi yang dialaminya kepada pimpinan tertinggi TNI juga Polri hingga Presiden Joko Widodo.
“Saya memohon keadilan ditegakkan, pengerusakan bangunan saya semalam sudah saya laporkan ke Polres Sibolga, semoga segera ditindaklanjuti dan oknum Walikota Sibolga dan oknum lainnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini saya lagi berkoordinasi dengan pengacara saya agar segera menyurati pimpinan TNI dan Polri di Pusat,” kata Kartono kepada wartawan.
Sebelumnya Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel yang juga dikonfirmasi mengatakan “Tugas perbantuan PAM itu sebatas membantu agar kegiatan tersebut aman, tidak terjadi bentrok, itu sudah sesuai ketentuan dan atas dasar permintaan Pemko Sibolga.”
“Masalah hukum atas lahan tersebut silahkan diajukan proses hukum sesuai prosedur, TNI tidak dalam kapasitas mem-back up masalah hukumnya,” jawab jenderal bintang dua itu.
Kemudian Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan mengatakan, “Kalau ada suratnya suruh dia mengadu, ya..” jawabnya singkat.
Masih belum lama, diketahui, Kartono sudah dua kali melaporkan dugaan tindak kriminal yang dialaminya dalam mempertahankan tangkahan Budi Jaya miliknya, itu semua dilaporkan ke Polres Sibolga, dan sampai saat ini kasus itu belum memiliki kepastian hukum dari Polres Sibolga.
Pada kejadian kemarin 11 November 2022 lalu, sangat disayangkan masyarakat luas, dimana Pemko Sibolga yang dipimpin Walikota Jamaluddin Pohan memakai modus Jumat Bersih. Padahal ujung-ujungnya memporak –porandakan, menghancurkan hingga rata dengan tanah sejumlah bangunan di tangkahan Budi Jaya.
Dan hari ini, Sabtu 12 November 2022 pagi-pagi sekali, spanduk berukuran rakasa yang bertuliskan “JUMAT BERSIH TNI POLRI DAN FORKOPIMDA SIBOLGA” kini tidak terlihat lagi. (HP/KTN)