Terkait Mobil Ketua PN Ditarik Pemkab Tapteng, LSM P4BSU: Pj Bupati Harus Menarik Semua Mobil Dinas Dipinjam Pakaikan

Keterangan foto : Ketua PN Sibolga, Lenny Lasminar Silitonga terlihat dalam mobil pemberian dan Pj Bupati Tapteng, Yetty Sembiring.
Bagikan :

Sibolga, Kliktodaynews.Com|| Terkait berita pengakuan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Basyiri melalui Kepala Bidang Aset, Muktar Raja Pulungan atas dikembalikan Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, Lenny Lasminar Silitonga sesuai surat yang disampaikan Ketua PN Sibolga bernomor: W2.U8.746./PL.06/2/2023 tertanggal 21 Februari 2023, mendapat tanggapan kesal dari Direktur LSM P4BSU, Jamil Zeb Tumori, jumat (17/3) sore di Sibolga.

Menurut Jamil, Justru pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah yang meminta agar kedua mobil tersebut dikembalikan sesuai surat Nomor: 000.1.7/3212/2022, tertanggal 19 Desember 2022, perihal : Permohonan pengembalian kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Tapanuli tengah, yang ditanda tangani a.n. Pj Bupati Tapanuli Tengah, Plh Sekretaris Daerah Drs Herman Suwito,M.M, lengkap dengan stempel.

“Jadi, Tuduhan Kabid asset Pemkab Tapteng yang mengatakan bahwa pengembalian mobil tersebut atas kemauan ketua PN sesuai surat nomor : W2.U8.746/PL.06/2/2023, hal itu tidak mendasar, dan ini tentu menambah luka institusi PN Sibolga, kalaulah memang meminta, meminta itu, pakailah etika, ada tata cara meminta meski sudah jelas surat disampaikan, dan itu bisa beberapa kali disampaikan, dan etika untuk menyampaikan melalui telepon itu, tentu itu beralasan, nah, paling tidak tak hanya melalui surat yang dilayangkan, jangan pula menuding orang, justru ketua PN pula yang nenyerahkan,” kata Jamil Zeb Tumori yang juga wakil ketua DPRD Sibolga.

Keterangan Foto : Surat An.Pj Bupati Tapteng perihal penarikan mobil Dinas Pemkab Tapteng dari Ketua PN Sibolga.

Kalau memang bagian Aset mau meminta, paling tidak, ada orang suruhan yang langsung ke Ketua PN Sibolga. Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa PN Sibolga itu membutuhkan operasional yang sama dengan Muspida lainnya, jadi, harus ada tata, Kabid Aset itu juga harus punya etika, perlu didiklat juga ini”, sindir Jamil.

“Kalau mau meminta ya seharusnya seluruh mobil dinas milik Pemkab Tapteng, mintalah semua dari instansi Vertical yang menerima pinjam pakai mobil dinas Pemkab Tapteng tersebut, kenapa hanya PN saja dan jangan perlakukan Ketua PN Sibolga yang tidak baik, jadi jangan pilih kasih, kalau memang sudah merasa sudah melayangkan surat, mobil itu tidak dipakai hingga saat ini, maka etikanya PJ memerintahkan supaya mengembalikan mobil tersebut, akan lebih baik lagi, jika mobil yang lama, jika tidak dipakai oleh PN Sibolga, diganti dengan mobil yang baru,” Tegas Jamil.

Menurut Dia, seluruh Muspida itu, sama dalam pemberiannya untuk operasional jangan tahun tinggi satu, tahun rendah satu, diminta pula ! Jadi, tidak beretika, jadi perintahkan kembali untuk sementara mengantarkan mobil yang ditempatkan itu. Dan diminta ada dana APBD hibah untuk operasional ketua PN. (HP).

Bagikan :