Seorang Guru TK di Sibolga Dimutasi 3 Kali dalam Tempo 1 Bulan, Wali Kota Dituding Arogansi Kekuasaan

Keterangan Foto : Midarni Harefa Guru TK
Bagikan :

Sibolga, Kliktodaynews.Com|| Sudah jatuh tertimpah tangga, begitulah nasib salah satu istri Karyawan UD Budi Jaya  yang berprofesi sebagai seorang guru Guru TK Negeri Kota Sibolga . Wali kota Sibolga dituding mempertontonkan arogansi kekuasaan, dimana Wali Kota melakukan mutasi 3 kali dalam tempo 1 bulan terhadap Midarni Harefa tanpa melakukan pelanggaran atau kesalahan.

Kasus tersebut pun telah dilaporkan Midarni Harefa ke Badan Kepegawaian Negeri Regional VI Perwakilan Sumatera Utara.

Kepada Wartawan Kliktodaynews.Com pada Sabtu (18/3/2023) di Pandan, Midarni Harefa yang mengisahkan kisahnya.

Kata Midarni Harefa, “saya adalah sebagai korban mutasi 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) bulan oleh Wali Kota Sibolga, Saya tidak tau kesalahan pekerjaan apa yang telah saya lakukan sebagai Guru TK Pembina Negeri Kota Sibolga, sehingga Wali Kota Sibolga, H.Jamaluddin Pohan memutasi saya dalam 1 bulan 3 kali mutasi dari TK Negeri Sibolga ke Sekolah Dasar Negeri 085116 dan kembali ke TK Negeri Sibolga dan selanjutnya dimutasi ke RSUD DR.F.L.Tobing dan hingga kini”, ungkap ibu yang memiliki 5 anak itu kepada awak media.

“Seingat saya, sejak saya diangkat Pemerintah Pusat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Sibolga sebagai Abdi Negara, saya sangat begitu mencintai profesi saya sebagai Guru TK Negeri Sibolga”, ucapnya.

Sedangkan saya menikah dengan suami bernama Benny Sinaga seorang buruh di UD.Budi Jaya, dan akibat adanya insiden di UD.Budi Jaya. Suami saya pun tidak lagi buruh pekerja di UD.Budi Jaya, akibat tanah dan bangunan milik Kartono dikuasai Pemerintah tanpa ada solusi”, akunya kepada awak media.

Akibat dari adanya insiden antara Pemko Sibolga dengan pengusaha UD.Budi Jaya, saya hanya seorang guru golongan rendah di TK Pembina Negeri Kota Sibolga ikut menjadi ‘korban kesemena-menaan’ Wali kota Sibolga, H.Jamuddin dimutasi kesana kemari 3 kali dalam 1 (satu) Bulan, sudah suami saya jadi korban penganiayaan di tangkahan UD.Budi Jaya dan kini sudah tidak lagi sebagai buruh di Tangkahan milik Kartono akibat perusahaan itu dikuasai Pemerintah saat ini”, jelasnya.

Midarni Harefa  mengisahkan atas mutasi yang dialaminya, saya tidak ada kaitan dengan status suami saya sebagai Karyawan UD.Budi Jaya atas pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kota Sibolga pada 11 November 2022, jauh sebelumnya suami saya sebagai buruh di UD.Budi Jaya ikut mempertahankan agar tidak ada penguasaan lahan, saya pun ikut menjadi korban mutasi pada tanggal Oktober 2022 dari Sekolah TK Negeri Sibolga ke Sekolah Dasar Negeri 085116, sesuai Surat Tugas Nomor:800/1448/Disdikbud untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana/Fungsional Umum pada SD Negeri 085116 Kota Sibolga yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kita Sibolga pada 5 Oktober 2022″, kenang Midarni Harefa.

“Selanjutnya pada tanggal 21 Oktober 2023, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sibolga, Dra.Masnot, MA, memutasikan ku sebagai Guru TK Negeri Pembina Sibolga, mutasi itu dilakukan setelah 16 hari saya dipindahkan ke TK Negeri, surat mutasi itu tertuang dalam surat Tugas Nomor: 800/1577/Disdikbud”.

“Selanjutnya berselang tiga hari dimutasi ke TK Pembina Negeri Sibolga, pada tanggal 24 Oktober 2022 Wali kota Sibolga, H.Jamaluddin Pohan kembali memutasi saya ke RSUD Dr.F L.Tobing sebagai staf, sesuai surat No:821.2/631/Tahun 2022 ditandatangani Walikota Sibolga”, bebernya.

“Saya binggung kok dalam 1 bulan saya dimutasi 3 (tiga) kali dalam 1 bulan, padahal selama saya mengajar sebagai Guru TK Negeri Pembina Sibolga tidak pernah mengetahui kesalahan apa yang saya lakukan sehingga saya dimutasi 3 kali dalam 1 bulan”, ungkapnya.

Midarni Harefa menyebutkan, “secara tupoksi saya tidak memahami tugas saya di RSUD Dr.F.L.Tobing, karena saya tidak memilik skill dibidang kesehatan, maka saya sangat berharap kepada Walikota Sibolga dan kalaupun ada ketidak senangan beliau kepada suami saya, jangan donk dibalaskan kepada saya”, pintanya.

Ditanya awak media, apakah ibu ada menyurati Badan Kepegawaian Negeri (BKN) Kantor Regional VI ?.

Midarni Harefa menjelaskan, suami saya yang melaporkan hal terkait mutasi 3 kali dalam 1 bulan itu kepihak BKN Regional VI, itu wajar selaku saya istrinya dan dia prihatin kepada saya, karena semangat kerja saya berkurang”, ujarnya.

Ditanya apa soal isi dari BKN Kantor Regional VI yang dilayangkan kepada Walikota Sibolga yang tembusan surat tersebut diterima oleh suami ibu dan apa hasil Klarifikasi dimaksud ?.

Midarni Harefa mengatakan, sesuai surat tembusan BKN Regional VI yang diterima suami saya Benny Sinaga bernomor: 162.3/KR.VI/BKN/II/2023 yang ditujukan kepada Walikota Sibolga, BKN Regional VI meminta Klarifikasi dan soal penjelasan dari Pak Walikota Sibolga, kami belum tau hasilnya, kata Midarni.

Ditanya, apa yang ibu harapkan kepada Walikota Sibolga dan agar ditanggapi beliau keluhan ibu sebagai Guru TK  ?.

Midarni Harefa menjelaskan, “saya meminta Pak Walikota Sibolga agar mempunyai hati nurani, kami ini orang susah kok tega-tega melakukan kesemena-menaan kepada saya dan padahal saya tidak ada kaitan dengan UD.Budi Jaya dan sedangkan suami saya adalah karyawan biasa yang makan gaji disitu dulunya”, ujarnya.

“Pak Jamal Pohan, bapak kini sudah Wali kota kami dan saya adalah pendukung bapak pada saat Pilkada lalu, dan hak politik saya, saya berikan kepada bapak saat mencalon Wali kota Sibolga, Sehingga kini menjadi Wali kota Sibolga kami dan panutan kami dan saya mohon agar saya ditempatkan kembali sebagai guru TK Negeri Pembina dan saya sangat rindu kepada siswa-siswi TK tempat saya bertugas sebelumnya”, tutup Midarni yang terlihat sedih.

Benny Sinaga yang dimita tanggapannya menyebutkan, ” sejak surat dari BKN Regional VI disampaikan kepada Walikota Sibolga dan surat tembusannya ada disampaikan kepada saya, saya tidak tau sudah bagaimana hasil Klarifikasi dari Walikota Sibolga ke BKN Regional VI, saya akan tetap berharap dan akan menyurati kembali BKN Regional VI agar mengetahui hasilnya”, sebut Benny Sinaga singkat.(HP).

 

Bagikan :