Pelaku Tabrak Lari Berhasil Diringkus Polres Tapanuli Tengah

Bagikan :

Kliktodaynews.com,TAPTENG|| Jajaran Polres Tapanuli Tengah berhasil meringkus pelaku tabrak lari yang terjadi pada hari Selasa, 13 Februari 2024 sekira pukul 16.00 Wib di Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara.

Kejadian itu yang mengakibatkan satu sepeda motor Honda PCX No Pol. BB 6212 MJ yang di kemudikan Aiptu Sofian Iddi Harianto kontra dengan satu unit sepeda motor merk Honda Sonic tanpa plat yang dikemudikan Rudi Harianto berboncengan dengan Chairul Baktiar Marbun.

Setelah terjadi kecelakaan kedua pengendara sepeda motor Honda Sonic tanpa plat melarikan diri dan meninggalkan Aiptu Sofian Iddi Harianto dalam keadaan tergeletak di badan jalan, selanjutnya oleh masyarakat setempat melakukan pertolongan pertama di bawa kerumah sakit terdekat dan dirujuk ke RS Mitra Sejati di Medan namun setelah mendapatkan perawatan medis korban meninggal dunia.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas AKP Mujiono, S.Pd bersama personil Gakkum Sat Lantas Polres Tapteng dan Tim dari unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Pandan pada Selasa 20 februari 2024 sekira pukul 08.00 – 17.30 Wib melakukan Lidik terhadap keberadaan pelaku tabrak lari pada Selasa, 13 Februari 2024 sekira pukul 16.00 Wib di jalan Abdul Rajab Simatupang Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng Provinsi Sumatra Utara.

Menurut AKP Mujiono dari hasil pengembangan yang tim lakukan diketahui keberadaan kedua tersangka tabrak lari itu berada di tempat terpisah dan dengan gerak cepat terduga pelaku tabrak lari Chairul Baktiar Marbun berhasil diringkus dari Gudang Semen Matahari di Jalan Abdul Rajab Simatupang Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng.

Selanjutnya terduga pelaku tabrak lari lainnya Rudi Harianto dari Jalan Amir Sitanggang Belakang Kelurahan Aek Habil Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga berikut mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Sonic tanpa plat dari sebuah bengkel di jalan Dame Kecamatan Sibolga Kota Sibolga. Atas perintah Kasat Lantas AKP Mujiono, S.Pd kedua pelaku dan berikut barang bukti digelandang ke Mako Polres Tapteng. (JN)

Bagikan :