Pedagang Nilai Bank Indonesia Sibolga Lemah Terhadap Pengawasan Uang Palsu di Pasar

Keterangan Foto : Kantor Bank Indonesia Wilayah Sibolga.
Bagikan :

Sibolga, Kliktodaynews.Com|| Para pedagang di Kota Sibolga dan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menilai pihak Bank Indonesia di Sibolga lemah terhadap pengawasan mata uang palsu disetiap pasar yang ada di wilayah perwakilan Bank Indonesia di Sibolga.

Hal itu dikatakan Boru Nasution (38), Pedagang bumbu dapur di Pasar Pandan menyebutkan, peredaran mata uang rupiah palsu di Pasar Pekan Barus, Kelurahan Pasar Batu Gerigis, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng, pada Rabu (8/3/23) kemarin, seakan luput dari pantauan dan pengawasan Bank Indonesia Sibolga. Sehingga hal itu menimbulkan ke-khawatirkan di tengah-tengah masyarakat pedagang.

Mencuatnya peredaran uang palsu setelah pihak Polisi Resor Tapanuli Tengah mengamankan pasangan suami-istri dari amukan massa di Pasar Pekan Barus.

“Karena di temukan warga, makanya di tangkap pihak Kepolisian Polres Tapteng. Coba tidak ada yang tahu, tentu kami pedagang yang rugi sebagai sasaran mereka,” ujarnya, Rabu (15/3/23).

Boru Nasution menjelaskan, tiga tahun belakangan ini pihak Bank Indonesia Sibolga diduga belum pernah mengumumkan penemuan dari pengawasan uang palsu.

“Bukan hanya lalai mungkin juga pihak Bank Indonesia sengaja tidak mau tahu peredaran uang palsu. Karena dari Tahun 2020 sampai hari, saya rasa pihak Bank Indonesia Sibolga belum pernah mengumumkan penemuan uang palsu di Kota Sibolga atau Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten/Kota lainnya dibawah wilayah BI Sibolga,” ungkapnya.

Penangkapan pelaku peredaran uang palsu telah berlangsung selama 1 minggu. Namun pedagang ini menilai pengawasan dari Bank Indonesia terkesan lambat bahkan dinilai tak dapat menemukan uang palsu yang telah beredar.

“Logikanya gini, tidak mungkin pelaku kriminal mencetak uang palsu hanya 5 lembar, tentu lebih dari lima lembar. Kita ambil contoh yang terjadi di Barus kemaren, sudah berapa lembar mereka edarkan uang palsu di Kabupaten Tapteng ini? Lalu apa tindakan dari pihak Bank Indonesia? Saya rasa tidak ada,” tegasnya.

Senada juga disampaikan H. Sinaga (42) salah seorang pedagang saat ditemui wartawan di pasar Sibolga Nauli merasa sangat khawatir terkait adanya kasus penangkapan pasutri yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

“Saya sangat khawatir bang, kan kita gak ada yang tahu secara pasti apa dia pernah berbelanja di pasar Sibolga atau nggak, kalau sempat dia mengedarkan di Sibolga berapa kali rugi lah kami pedagang kecil ini bang,” ucapnya.

“Kalau boleh pemerintah lebih aktif lah mengantisipasi peredaran uang palsu. Karena kami nanti yang jadi korbannya para pedagang kecil ini, kalau bisa ada lagi lah kegiatan sosialisasi yang dilakukan pihak Bank untuk masyarakat terkait cara membedakan uang yang asli dan yang palsu disetiap  onan atau pasar,” harapnya.

Sementara sekretaris Koodinator Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Wilayah Tapanuli Raya-Nias, Arjunsatragana yang diminta tanggapannya atas adanya peredaran uang palsu yang terjadi beru-baru ini di Onan Pasar Barus.

Arjunsatragana menyebutkan, Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara.

Salah satu tantangan yang dihadapi Bank Indonesia dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan uang Rupiah adalah peredaran Rupiah Palsu.

Menurut UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah Palsu didefinisikan sebagai suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.

Pemalsuan Rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap Rupiah. Oleh karena itu, agar masyarakat luas mengetahui dan memahami untuk mengenali keaslian Uang Rupiah yang beredar di pasar adalah salah satu upaya pencegahan pengedaran Rupiah Palsu dan sudah sepatutnya BI Sibolga melakukan sosialisasi ke pekan atau onan yang ada diwilayah BI Sibolga.

Seharusnya Perwakilan Bank Indonesia di Sibolga berperan  dalam Pemberantasan Uang Rupiah Palsu, dengan membuat langkah pencegahan dan pemberantasan Rupiah Palsu yang baru-baru ini terjadi.

“Sesuai UU Mata Uang, Pemberantasan Rupiah Palsu dilakukan oleh Pemerintah melalui suatu badan yang mengoordinasikan pemberantasan Rupiah Palsu yaitu Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) yang dibentuk BI, namun sejauh ini kita belum pernah dengar dan lihat kinerja Botasupal di wilayah kerja BI Sibolga”, kata Arjunsatragana.

“Botasupal terdiri dari Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Sebagai bagian dari Botasupal, Bank Indonesia berperan aktif dalam upaya penanggulangan uang palsu dengan berpedoman pada strategy map pencegahan dan pemberantasan uang rupiah palsu”, terangnya.

BI Sibolga sudah patut membuat suatu kebijakan, karena Bank Indonesia adalah satu-satunya lembaga yang berhak menentukan keaslian Rupiah dan agar masyarakat dapat mengetahui dan meminta klarifikasi dari Bank Indonesia tentang Rupiah yang diragukan keasliannya”.

“Hal-hal yang perlu dilakukan BI Sibolga membuat pos atau kantor pelayanan di pusat pasar diseluruh wilayah BI Sibolga yang membawahi beberapa Kabupaten/Kota, bila mana masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya guna melakukan pengecekan uang tersebut di unit kantor yang disediakan BI Sibolga, agar tidak jauh-jauh meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia”, cetus Arjun.

Tentang Uang yang diragukan keasliannya dan dinyatakan tidak asli, tidak memperoleh penggantian. Sementara bagi yang dinyatakan asli, dapat memperoleh penggantian”.

Oleh karena itu BI Perwakilan Sibolga jangan hanya bekerja di kantor dan selalu asyik pencitraan yang seakan-akan ekonomi masyarakat Sibolga dan Kabupaten Tapteng sudah pulih dari Covid 19, tandas Arjunsatragana.(HP).

Bagikan :