Kliktodaynews.com,SIBOLGA|| Minggu, 31 Maret 2024, Polres Sibolga memberikan perhatian khusus terhadap Perayaan Hari Paskah bagi Tahanan dengan menyelenggarakan Fasilitasi Ibadah khusus. Dalam upaya untuk memberikan dukungan moral dan rohani kepada Tahanan. Polres Sibolga menghadirkan seorang Pendeta untuk memimpin Perayaan Ibadah Paskah di dalam RTP (Rumah Tahanan Polisi).
Kehadiran Pendeta ini menjadi momen yang penting bagi para Tahanan, karena mereka diberi kesempatan untuk Merayakan Hari Paskah dan memperoleh pembinaan rohani secara langsung. Dengan adanya Fasilitasi ini, diharapkan para Tahanan dapat merasakan kehangatan dan kepedulian dari Pihak Kepolisian serta merasa dihargai sebagai manusia yang memiliki kebutuhan Spiritual.
Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, S.H., S.I.K., M.I.K menyampaikan pentingnya memberikan perhatian terhadap kebutuhan Spiritual para Tahanan, terutama pada momen-momen Sakral seperti Hari Paskah. Dia juga menekankan bahwa kehadiran Pendeta di dalam RTP (Rumah Tahanan Polisi), bukan hanya sebagai upaya memberikan dukungan moral, tetapi juga sebagai bagian dari program rehabilitasi yang bertujuan untuk membantu para Tahanan memperbaiki diri dan mempersiapkan kembalinya ke Masyarakat.
Perayaan Ibadah Paskah bagi para Tahanan ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan harapan baru bagi mereka, serta memperkuat keyakinan akan kemungkinan perubahan positif dalam hidup mereka. Selain itu, kehadiran Pendeta juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan perdamaian kepada para Tahanan, serta mengajak mereka untuk memperbaiki diri dan mengubah perilaku yang salah.
Dengan Fasilitasi Perayaan Ibadah Paskah bagi para Tahanan ini, Polres Sibolga menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang holistik kepada seluruh warga binaan, dengan memperhatikan aspek-aspek spiritual serta kesejahteraan mereka. Hal ini juga menjadi bukti nyata dari upaya pihak kepolisian dalam membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat, termasuk dengan mereka yang berada dalam situasi yang terbatas.(JN)