Pansus Kios Pasar Nauli Sudah Dibentuk DPRD Sibolga

Bagikan :

SIBOLGA – Kliktodaynews.com|| Salah satu unsur pimpinan DPRD Sibolga menyebutkan bahwa panitia khusus (Pansus) kios Pasar Nauli Sibolga sudah dibentuk dan diketuai oleh Toni Lumbantobing SE.

Pembentukan Pansus sesuai kesepakatan semua fraksi di DPRD Sibolga dalam rapat dewan di Kantor DPRD Jalan S Parman Sibolga beberapa waktu lalu, guna bekerja mengumpul data dan informasi verifikasi pedagang, pembagian kios dan dugaan transaksi uang.

“Pansus bisa juga untuk mendorong percepatan peralihan aset negara berupa kios di Pasar Nauli Sibolga dari Kementerian PUPR kepada Pemko Sibolga dan mendorong Dinas Perindag Sibolga segera membuat kontrak dengan para pedagang mengingat belum ada retribusi yang bisa ditarik,” kata Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori SH menjawab wartawan di Sibolga, Senin (6/2).

Menurutnya, legalitas kios di Pasar Nauli Sibolga pun belum mendapat persetujuan Kementerian PUPR sehingga tidak dibenarkan kalau ada yang memperdagangkan atau memperjualbelikan kios.

“Apalagi kalau ada yang sampai menyewakan aset negara ini dengan tujuan untuk meraup keuntungan pribadi,” katanya.

Sementara itu, Toni Lumbantobing saat dihubungi wartawan lewat telepon baru-baru ini mengatakan bahwa belum ada SK pembentukan Pansus.

Menurutnya, belum ada Pansus karena belum ada SK nya.

“SK Pansus nya belum ada,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang mantan anggota DPRD Sibolga Binner Siahaan SE mengharapkan DPRD Sibolga untuk serius dalam hal pembentukan Pansus agar tidak menimbulkan kesan bahwa pembentukan Pansus hanya ecek-ecek dan diduga bertujuan untuk menambah “pot”.

“Usut semua kios yang diperoleh para pedagang dan kembalikan perolehan kios pada peruntukannya sehingga pemilik kios merupakan pedagang yang berjualan di Pasar Nauli Sibolga,” katanya.

Binner mendesak DPRD bersikap terhadap pemilik kios yang tidak sesuai ketentuan dengan menarik kios dan dikembalikan ke pihak pasar.

“Jangan terkesan, Pansus ini jadi ajang konflik di tengah masyarakat mengingat tahun 2023 sudah masuk tahun politik,” katanya.

Demikian halnya Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Sibolga, Akhmad Irfan kepada wartawan turut mengapresiasi pembentukan Pansus oleh DPRD seraya meminta kejaksaan dan kepolisian mengawal kinerja Pansus DPRD agar menghasilkan keputusan yang berkualitas dan dapat menyelesaikan persoalan dengan baik.

Menurutnya, banyak pedagang yang dahulu terdaftar di pasar yang lama namun sekarang selain tidak terdaftar dalam pasar yang baru juga harus dikenakan biaya yang mencekik leher untuk memperoleh kios.

Diberitakan sebelumnya, kunjungan DPRD Kota Sibolga ke Pasar Nauli Sibolga di Jalan Patuan Anggi Sibolga, Selasa (17/1) disambut para pedagang dengan teriakan “Kocok ulang pembagian kios”.

Menurut Ketua DPRD Sibolga, Akhmad Sukri Penarik kunjungan ke Pasar Nauli Sibolga sebagai tindaklanjut keluhan pedagang pasar yang datang ke kantor dewan.

“DPRD Sibolga akan membentuk Pansus terkait kasus jual beli kios di Pasar Nauli Sibolga” katanya.

Kadis Perindag Sibolga, Ramayana Tambunan di sela kunjungan DPRD mengatakan bahwa seluruh kios di Pasar Nauli Sibolga saat ini sudah dibagikan kepada para pedagang sesuai ketentuan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Sibolga nomor : 2 tahun 2022 tentang tata cara penempatan kembali pedagang pasca pembangunan Pasar Nauli Sibolga. (JN)

Bagikan :