Secara terpisah, koordinator lapangan Pasar Malam Sensasi RR Bukit Tinggi, Yanto Chaniago (50) yang akrab dipanggil Pyton menjelaskan,” kami mengalami kerugian sekitar 200 juta untuk membuka kegiatan Pasar Malam di Kota Sibolga ini, setelah segala izin kami kantongi dari Pemko Sibolga, dan kami belum beroperasi.Tiba-tiba Walikota Sibolga sudah memerintahkan kami agar hengkang dari lahan Stadion Horas ini,” akunya saat ditemui Kliktodaynews dilokasi pada Minggu (8/6/25) sekitar pukul 23.02 Wib.
Menurutnya,” kan kami sudah resmi mengantongi izin dari Pemko Sibolga dan telah mendapat izin keramaian dari Polres Sibolga kok teganya Walikota Sibolga menyuruh kami hengakang dari sini dan mengatakan tidak memiliki izin, dan padahal kegiatan kami tidak lah ilegal melainkan kegiatan hiburan ketangkasan dan tidak menjual minuman keras ataupun menyediakan yang ilegal,” sebut Yanto.
“Segala pengurusan izin baik dari Kelurahan, Kantor Perizinan dan izin keramaian dari Polres Sibolga.Kami dibantuh oleh bermarga Paranginangin yang mengaku bisa mengurus semua itu dan mengaku anaknya adalah Ketua DPRD Kota Sibolga, dan yang kami ketahui menjadikan Akhmad Syukri Penarik sebagai Walikota Sibolga dan Pantas Maruba Lumbantobing sebagai Wakil Walikota Sibolga, adalah Besan bang Paranginangin itu yang merupakan Tulang (Paman) Kandung Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansar Afandi Paranginangin.Yakni Bupati Tapteng Periode 2017-2022, Bakhtiar Ahmad Sibarani,” sebut Yanto.
“Soal Walikota Sibolga, Akhmad Syukri Penarik ada persoalan kepada Wakil Walikota, Ketua DPRD Sibolga, kami tidak tau itu dan tidak urus.Kami membuka kegiatan ini atas dukungan dan bantuan pak Paranginangin orangtua Kandung Ketua DPRD Sibolga, maka kami kantongi izin, tapi pada saat malam takbiran.Walikota Sibolga datang kemari meminta kami stop kegiatan pasar malam.Kami jadi kaget mendengar, kami dikatakan tidak ada izin.Kami bingung kok dikatakan tidak ada izin,” ungkapnya heran.