Kadis Pendidikan dan Kebudayaan kota Sibolga: Dugaan Korupsi Pengadaan Buku TA 2021 di Dinas Pendidikan Sibolga Sudah di SP3 Polres Sibolga dan Kejatisu

Bagikan :

SIBOLGA-Kliktodaynews.com|| Penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Sibolga masih tanda tanya bagi para penggiat aktivis anti Korupsi, salah satunya dari Ketua Koordinator Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Wilayah Tapanuli Raya-Nias, H.Charles Pardede.

Charles Pardede menyebutkan, “bahwa kasus dugaan Korupsi Pengadaan Buku dari Tingkat PAUD, SD, SMP pada P-APBD Tahun Anggaran 2021 sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), kasus itu sudah bergulir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara semenjak tahun 2022 lalu dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya”, terangnya.

Masih kata Charles Pardede, “Dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Sibolga, Dra.M.H, Pejabat Pembuat Komitmen, M.M dan bendahara Dinas Pendidikan, FH dan salah satu rekanan Direktur CV Kadaka, DS pada Jumat (8/12/2022) lalu telah diperiksa dikantor Kajatisu dan hingga sampai sekarang kita belum mengetahui sudah sejauh mana penanganan kasus tersebut”, ujarnya kepada Kliktodaynews.Com pada senin(18/6/2023) di Sibolga.

Selain itu katanya, “adanya dugaan kuat keterlibatan sejumlah pihak, baik eksekutif maupun lembaga legislatif secara terstruktur masif menggerogoti uang rakyat”, ungkap aktivis ini yakin.

“Dimana dalam pelaksanaan pengadan buku tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kota Sibolga memecah kegiatan tersebut dan sehingga pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan secara penghunjukan langsung dikerjakan oleh sejumlah perusahaan penyedia jasa dan barang, tanpa melakukan proses lelang”, ungkap Charles.

Adapun data buku yang dilaksanakan pihak rekanan arahan dari pihak Legislatif yang disebut-sebut salah satu pimpinan DPRD Kota Sibolga dalam pengadaan buku tingkat PAUD,SD,SMP yang berada Di sibolga

Pengadaan buku TA 2021
untuk PAUD dan SD dengan dana sebesar Rp. 1,121,078,200

Pengadaan buku tingakat SMP TA 2021 Sebesar Rp. 769,876,800

Dari setiap buku yang diadakan itu dikerjakan oleh masing-masing perusahaan arahan diantaranya perusahaan:

1.CV. Kadaka

2.CV.Dimensi Cipta

3.CV.Syahria Rezeki

4.CV.Semarak Indo Utama

5.Pola Kreasi

6.CV.Bintang Anugerah Rezeki

7.CV.Kreasi Pola Utama

8.CV.Sumber Kaya Rezeki

9.CV.Lintas Berkah Rezeki

10.CV.Karya Pusaka.

Ungkap Charles, “adapun ke 10 perusahaan penyedia barang dan jasa tersebut, dan sesuai informasi yang kita peroleh dari masyarakat menyebutkan, bahwa 10 perusahaan itu sebagai pelaksana kegiatan pengadaan buku dari tingkat PAUD ,SD, SMP adalah arahan dari oknum di Legislatip untuk dilaksanakan pihak Dinas Pendidikan Kota Sibolga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut”.

Sedangkan kegiatan pengadaan buku tersebut dikendalikan Direktur CV Kadaka berinisial DS pengusaha asal Kota Medan.

“Sedangkan dalam pelaksanaannya pengadaan buku tersebut, banyak pihak Sekolah yang tidak menerima buku tersebut dari Sekolah PAUD, SD, SMP dan namun pihak Dinas Pendidikan Kota Sibolga membujuk rayu para Kepala Sekolah menandatangani penerimaan buku dan walau buku yang diadakan tidak diterima, disamping itu jumlah buku yang diadakan tidak sesuai jumlahnya dan tidak sesuai dengan judul buku yang diadakan pihak rekanan”, beber Charles.

Namun dalam pelaksanaannya Bendahara Dinas Pendidikan Kota Sibolga, FH tetap membayarkan pengadaan buku tersebut dengan 100% dan hal itulah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara, dan maka kasus itupun ditindaklanjuti oleh Kajatisu pada tahun 2022 lalu.

Jadi kita sangat setuju dengan kutipan kalimat yang pernah dikatakan Kasi Penkum Kajatisu Yosgeralnold Tarigan, SH yang dikonfirmasi awak media lewat salulernya Senin (18/6/23) ,saat diminta tanggapannya atas pemeriksaan Kadis Pendidikan Kota Sibolga, Dra.M.H.

Yang padahal itu Kasi Penkum Kajatisu menyebutkan, “Tentunya Kejati Sumut tidak kompromi soal korupsi. Pimpinan sangat tegas dan siapapun yang coba-coba menggerogoti keuangan negara maka ditindak tegas,” dan mengenai kasus pengadaan buku di dinas pendidikan Sibolga tahun 2021 masih tahap klarifikasi terhadap pihak rekanan dan tidak mengSP3 ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Sibolga, Dra.Masnot Hasibuan yang dicoba dikonfirmasi dari ponsel nya lewat WA mengatakan bahwa kasus tersebut sudah di SP3 kan pihak polres sibolga dan kejaksaan tinggi Sumatera utara.

Sedangkan secara terpisah Bendahara Dinas Pendidikan Kota Sibolga, FH yang diminta keterangannya untuk di klarifikasi terkait pengadaan Buku Tingkat PAUD, SD, SMP yang laporan dari masyarakat saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

FH melalui pesan singkatnya Whatsaap menyebutkan, “maaf sebelumnya pak, itu kasus sudah di SP3 Polres Sibolga dan sudah diperiksa Kajati.Kalau Bapak mau konfirmasi terkait berita tersebut langsung konfirmasi ke Kejati, sebut FH singkat kepada saya selaku Ketua TOPAN RI Wilayah Tapanuli Raya-Nias pada Senin (18/6/2023) “, pungkas Charles.

Saat awak media mengkorfimasi SM sekretaris dinas pendidikan Sibolga mengatakan dia tidak tahu menahu Soal itu Karena tahun 2021 dia belum menjabat sekretaris .

“Oleh karena itu dalam waktu dekat ini kita akan membantu pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam melengkapi bukti-bukti dugaan Korupsi pengadaan Buku tahun 2021 dari tingkat  PAUD, SD, SMP yang tengah didalami Kajatisu”, tutup Charles.(JN)

Bagikan :