Jenguk Pemilik UD Budi Jaya, Walles Tambunan Sesalkan Tindakan Pemko Sibolga

Bagikan :

SIBOLGA – KliktodayNews.com|| Terjadinya insiden di lahan Tangkahan Perikanan UD Budi Jaya, mendapat reaksi kekesalan dari Humas UD Budi Jaya, Walles Tambunan. Dia menyayangkan, akibat aksi ngotot yang dilakukan Satpol PP Pemko Sibolga, telah mengakibatkan Pemilik UD Budi Jaya, Kartono (85), terluka dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.

“Sangat kita sayangkan insiden ini terjadi. Hendaknya Pemko Sibolga jika menyelesaikan masalah, selalu menggunakan SDM dan kebijakan yang pro rakyat,” ucap Humas UD Budi Jaya, Walles Tambunan, Jumat (05/08/2022).

Disela-sela menjenguk Pemilik UD Budi Jaya, Kartono, di Rumah Sakit di Kota Sibolga, Walles menegaskan, UD Budi Jaya telah menguasai, mengelola dan memiliki areal lahan yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 148 Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga itu, sejak Tahun 1974. Namun Pemko Sibolga tetap mengklaim lahan itu sebagai aset Pemko Sibolga.

“Akan tetap Kita pertahankan lahan UD Budi Jaya. Hal ini berdasarkan Putusan Pengadilan, mulai dari Tingkat Pengadilan Negeri hingga Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 246 Tertanggal 6 Oktober 2004. Hukum adalah sebagai Panglima tertinggi,” terangnya.

Pria yang menjabat sebagai Humas UD Budi Jaya itu menyebutkan, Pemko Sibolga tidak pernah mengeluarkan dana APBD untuk Reklamasi Pantai. Juga tidak pernah mendiami, apalagi membangun di lahan UD Budi Jaya tersebut.

“Hendaknya Pemko Sibolga mempertimbangkan Rekomendasi DPRD. Dalam Rekomendasinya, disebutkan pemilik lahan di Jalan KH Dahlan Nomor 148 adalah pihak UD Budi Jaya,” ujar Walles Tambunan.

Terkait kondisi kesehatan Pemilik UD Budi Jaya (Kartono-red), pasca insiden dengan Satpol PP Pemko Sibolga, Walles menerangkan, kondisinya masih membutuhkan perawatan. Dia berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap diri kakek usia 85 tahun tersebut.

“Semoga kondisi Pak Kartono segera membaik dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab hal ini sudah termasuk pelanggaran kepada Hak Azasi Manusia,” terangnya.

Permasalahan yang terjadi antara Pemko Sibolga dengan pihak UD Budi Jaya, Walles berharap agar Pemko Sibolga tidak melibatkan masyarakat. Bahkan, ia mengaku telah mendapat ancaman dari pihak-pihak yang diduga merupakan preman.

“Akibat permasalahan ini, ada sekelompok orang mengancam saya agar segera meninggalkan lahan UD Budi Jaya. Jika tidak akan terjadi darah kata mereka. Tidak mungkin masyarakat mengancam, jika tidak ada dorongan dari belakang. Saya sebut mereka itu preman. Saya sangat menyayangkan hal ini terjadi,” katanya mengakhiri. (Juan/KTN)

Bagikan :