Sibolga, Kliktodaynews.Com|| Ketua Tim Investigasi Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gempar Peduli Rakyat Indonesia ( DPD LSM GPRI), Citro Joshimmi Erly Simanulang kepada Kliktodaynews.Com menyebutkan”, diduga di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sibolga ada aroma indikasi Korupsi dana operasional dan pemeliharaan Kantor sebesar Rp.809.503.000.- menguap dan telah dilaporkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga 1Maret 2023 kemarin.
Masih kata Citro, “Sebelumnya kita sudah meminta balasan surat klarifikasi ke Kepala Kemenag Kota Sibolga, DR.H.Bahrum Saleh, MA pada 1 Februari 2023 lalu dan selanjutnya kami diarahkan untuk koordinasi ke KTU dan ketika itu beliau beralasan lagi rapat”, tutur Citro.
Sementara KTU Kemenag Kota, Drs.H.Alfan Surya Hutagalung yang diminta terkait surat Klarifikasi LSM GPRI terkait dugaan Korupsi yang kita layangkan menyebutkan, dalam waktu dekat ini kita akan dibalas surat Klarifikasi itu secara tertulis dan sedangkan kegiatan operasional dan pemiliharaan Kantor pada Tahun 2022 telah terealisasi”, tutur Citro menirukan kalimat KTU kemenag itu saat ditemui diruang kerjanya.
Berdasarkan hasil penelusuran dan Investigasi yang kami lakukan pada Tahun Anggaran 2022 di Kementerian Agama Kota Sibolga telah mengganggarkan 7 kali biaya operasional dan pemeliharaan Kantor di Kemenag Sibolga.
Sesuai data berkas yang ada pada kami dalam dokumen No.34, 45, 48, 49, 52, 53, dan 55.Pada data kita pada dokumen Nomor.34, 48 dan 49 tidak ada penjelasan uraian kegiatan pekerjaan dan belanja barang terhadap operasional dan pemeliharaan Kantor Kemenag Sibolga.
“Dimana sesuai data yang ada kita temukan dilapangan pada dokumen Nomor : 34 dengan nilai pagu sebesar Rp.350.000.000.- dan pada Nomor : 48 dengan nilai pagu sebesar Rp.3.000.000.- dan pada data Nomor : 49 dengan nilai pagu sebesar Rp.456.503.000.- dengan dana total sebesar Rp.809.503.000.- kami duga fiktip dan diduga pihak yang berwewenang di Kemenag Sibolga terlibat dalam hal itu”, duga Citro.
Citro menguraikan, pada dokumen nomor 34 pengadaan barang dianggarkan sebesar Rp.350.000.000. Pengadaan langsung dengan masa pelaksanaan mulai Januari 2022 sampai Desember 2022 dan kita tidak tau apa yang diadakan oleh Kemenag Sibolga dengan besaran dana tersebut.
Dana sebesar Rp.350.000.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022 kita tidak temukan kegiatannya dan diduga fiktip.
Dan sedangkan dana sebesar Rp.3.000.000.- juga tidak kita temukan kegiatannya dan diduga fiktip.
“Serupa halnya dengan besaran dana sebesar APBN TA 2022 yang dianggarkan di Kementerian Agama Kota Sibolga sebesar Rp.456.503.000.- yang peruntukkannya diperuntukkan dengan pengadaan barang Jasa juga tidak kita temukan kegiatan tersebut dan diduga Fiktip”, beber Citro.
Hasil Investigasi dalam kegiatan Operasional dan pemeliharaan Kantor Kemenag Sibolga, tidak kita temukan adanya pemeliharaan Kantor Kemenag Kota Sibolga pada Tahun 2022 lalu.
Saat ini kondisi Kantor Kemenag Sibolga tidak ada yang baru dikerjakan dan malahan saat ini terlihat akar pohon beringin menempel dibangunan kantor Kemenag di samping kiri depan Kantor dan kondisi bangunan belakang mengalami kerusakan retak dibagian belakang bangunan dan sedangan bagian depan bangunan tidak ada terlihat baru pekerjaan dan dinding bagian depan keadaan berlumut”, tudingnya.
“Oleh karena itu DPD LSM GPRI Sumatera Utara meminta pihak Kejaksaan Negeri Sibolga agar membuktikan dugaan korupsi yang telah kami laporkan demi adanya egek jerah kepada pelaku Korupsibdi Kota Sibolga ini”, tandasnya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sibolga, DR.H.Bahrum Saleh yang dicoba dikonfirmasi melalui ponsel gengam pribadinya terkait dugaan Korupsi yang menguap di Kemenag Sibolga sebesar Rp.809.503.000., belum berhasil diminta tanggapannya dan sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari Kepala Kantor Kemenag Sibolga. (HP)