Kliktodaynews.com, SIBOLGA|| Pekerjaan proyek pembangunan Jalan Setapak yang berlokasi di Jalan Walet Tanah Merah Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, diduga proyek Siluman. Sebab di lokasi, tidak tampak berdiri Plang Proyek atau papan informasi perihal pekerjaan yang dilaksanakan.
Berdasarkan penelusuran awak media, pembangunan Jalan Setapak tersebut merupakan proyek Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Sibolga. Dalam pelaksanaannya, warga menemukan sejumlah kejanggalan. Hal ini diduga bersumber dari kurangnya pengawasan dari pihak Dinas PUPR Kota Sibolga.
“Pembangunan jalan setapak yang dikerjakan di Blok-A Lingkungan VI Aek Parombunan ini, tidak terdapat Plang proyek atau papan informasi,” ujar warga sekitar, A Harefa kepada awak media, Senin (19/08/2024).
Padahal pemasangan Plang Proyek atau papan informasi, tutur warga Kelurahan Aek Parombunan Kota Sibolga itu, merupakan implementasi azas transparansi. Sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
“Kami juga menyesalkan pekerjaan pembangunan jalan Setapak ini terkesan tidak serius. Walaupun lokasi jalan di lereng bukit, namun pembangunannya tidak disertai dengan pembangunan drainase atau parit,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Faozanolo Buulolo, warga sekitar lainnya. Ia bahkan meragukan mutu dari jalan setapak yang dibangun di Blok A Lingkungan VI Kelurahan Aek Parombunan, Kota Sibolga, tersebut. Hal itu dinilainya berdasarkan perbandingan campuran semen dan pasir yang dibuat untuk coran pembangunan Jalan Setapak.
“Saya menduga perbandingan semen dan pasir yang dibuat untuk Jalan Setapak itu, yakni 1 banding 5. Saya kuatirkan, jalan itu nantinya akan cepat rusak dan terkelupas,” kesal Pria berambut gondrong itu.
Atas sejumlah kejanggalan dan kekuatiran tersebut, warga berharap pihak Dinas PUPR Kota Sibolga, agar secara serius melakukan pengawasan terhadap pihak Rekanan yang melaksanakan pekerjaan proyek tersebut. Harapannya, pembangunan yang anggarannya berasal dari uang negara tersebut, dapat dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Bangunan (RAB).
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Sibolga, Arif Rachman saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp mengarahkan agar segera berkoordinasi dengan Kabid yang bersangkutan. “Jumpai aza Kabidnya bg,” balas Kadis PUPR Kota Sibolga singkat. (JN)