![3](https://kliktodaynews.com/wp-content/uploads/2025/02/3-678x381.jpg)
SIBOLGA – Ka KPLP Kelas IIA Sibolga Sammy Siregar buka suara terkait adanya narapidana bernama Josua bebas edarkan sabu di Lapas Kelas IIA Sibolga.
Dalam keterangannya, Sammy juga membantah adanya jual beli kamar dan penipuan online yang dilakukan warga binaannya.
“Informasi tersebut tidak benar. Karena kami tidak pernah berhenti melakukan pengawasan dan rutin menggelar razia dan melakukan penggeledahan di kamar warga binaan,” kata Sammy kepada awak media, Senin (10/2/2025).
Sammy menyampaikan, tidak ada kegiatan pengendalian narkotika maupun penipuan online yang
dilakukan oleh Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga, tidak benar ada melakukan kegiatan jual beli kamar.
Kemudian, Sammy juga memastikan warga binaan dengan nama Josua Pangaribuan, DOMI, Reza Buncit, Efrizal
Jonggur, Rendy Mardika, dan Jekson Siregar dinyatakan tidak ada terdata di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga.
“Nama-nama tersebut tidak ada didalam data. Hal ini berdasarkan data warga binaan pada sistem Database Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga,” ujar Sammy.
Ia pun menyesalkan, adanya informasi yang tidak bertanggungjawab dari narasumber anonim.
“Saya kembali tegaskan, pemberitaan tersebut tidak benar. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga sesuai instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto berkomitmen penuh untuk selalu
memberikan pelayanan publik yang terbaik terhadap warga binaan dan masyarakat luas,” sebut Sammy.