Kliktodaynews.com,SIBOLGA|| Pada hari Senin, 04 Desember 2023, pukul 09.40 WIB, Lapangan Kantor Bawaslu Kota Sibolga menjadi Saksi Pelaksanaan Apel Kesiapan dalam rangka memastikan kesiapan Jajaran Pengawas Pemilu dalam Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024. Hadir dalam kegiatan ini berbagai tokoh penting, antara lain Walikota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, Kapolres Sibolga Taryono Raharja, SH, SIK, MH, Dandim 0211/TT yang diwakili oleh Pabung Kodim 0211/TT Mayor Inf. D. Gultom, Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Syaifful Yuliastana, Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Lenny Lasminar, Ketua Bawaslu Kota Sibolga Salmon Tambunan, Ketua KPU Kota Sibolga Afwan Nasution, perwakilan partai politik peserta Pemilu di Kota Sibolga, serta perwakilan tim pemenangan seluruh Capres Tahun 2024.
Acara dibagi dalam dua sesi utama. Pada sesi pertama, Apel Kesiapan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Sibolga, diikuti oleh staf Bawaslu Kota Sibolga, anggota Panwascam, dan pengawas Pemilu kelurahan se-Kota Sibolga. Sesuai protokol, lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu RI berkumandang, dilanjutkan dengan arahan dan sambutan dari Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Salmon Tambunan. Do’a kemudian dibacakan sebagai penutup sesi pertama.
Pada sesi kedua, Walikota Sibolga memberikan sambutan, diikuti oleh pembacaan Deklarasi Pemilu Damai serta penandatanganan deklarasi tersebut. Seluruh peserta, termasuk unsur Forkopimda se-Kota Sibolga, turut serta dalam pemandangan deklarasi Pemilu Damai. Kegiatan berakhir dengan foto bersama.
Terdapat catatan penting bahwa kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu Kota Sibolga untuk mencegah dan menindak pelanggaran pada Pemilu Kota Sibolga tahun 2024. Selain itu, dilaksanakan juga Pemandangan Deklarasi Pemilu Damai oleh peserta Pemilu dan unsur Forkopimda Kota Sibolga. Tujuan dari seluruh rangkaian kegiatan ini adalah untuk mengukur kesiapsiagaan Bawaslu Kota Sibolga dan jajarannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, terutama pada tahapan kampanye yang sedang berlangsung hingga tahapan akhir. Keberlangsungan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar hingga pukul 10.30 WIB.(JN)