SIBOLGA – Kliktodaynews.com|| Pembangunan brojong di pinggiran sungai yang berlokasi di Jalan Sudirman Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya, bentuk bronjong yang dibangun, mengakibatkan aliran sungai mengalami penyempitan.
Kondisi ini membuat sejumlah warga yang bermukim di Kelurahan Aek Parombunan, Kota Sibolga, menjadi resah. Bahkan warga yang berkumpul secara spontan, mendatangi lokasi pelaksanaan pembangunan brojong dan meminta agar pihak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Utara, untuk segera melakukan peninjauan kembali.
“Kami selalu warga heran melihat ada pembangunan bronjong, akan tetapi tanpa plang informasi. Bahkan setelah melihat bentuk bangunan bronjong, kita tidak setuju. Sebab akan mempersempit sungai dan bisa menyebabkan banjir,” ujar warga sekitar, Yasiduhu Zendrato, Sabtu (26/11/2022).
Selaku Ketua Komite SD Negeri 087981 Sibolga, yang berlokasi di depan lokasi pembangunan bronjong, Yasiduhu juga mengkuatirkan kondisi saat hujan deras, gedung dan halaman sekolah akan kebanjiran jika bentuk bronjong tidak segera dirobah.
Pengurus Gereja BNKP Aek Parombunan, Elijaro juga menyampaikan keluhan yang senada. Ia berharap bentuk bronjong agar dikaji ulang, sehingga tidak mempersempit sungai.
“Kami sangat keberatan karena pembangunan bronjong ini kami lihat mempersempit sungai. Bisa nantinya arus sungai akan mengikis pondasi gereja,” timpal Faozanolo Bulolo.
Ziko Lumban Toruan, selaku warga sekitar menyampaikan keluhan serupa. Ia sangat menyayangkan pembangunan bronjong membuat aliran sungai menjadi semakin menyempit.
“Kami imbau pihak terkait agar mengkaji ulang bentuk pembangunan bronjong ini. Agar tidak merugikan warga sekitar,” ungkap Ziko Lumban Gaol.
Menurut Perwakilan Dinas PU Provinsi Sumatera Utara bidang Bina Marga UPT Kota Sibolga, Palmuri, terkait tidak adanya Plang Proyek di lokasi, itu disebabkan karena pembangunan Bronjong di Aek Parombunan, Kita Sibolga, bukanlah merupakan proyek, melainkan Swakelola.
“Jika paket proyek, maka ada plang proyeknya. Namun karena ini swakelola, maka tidak dibuat plang Proyeknya,” terang Palmuri.
Pria yang mengaku sebagai Pengawas Swakelola Bronjong di Kelurahan Aek Parombunan, Kota Sibolga itu menyebutkan, pembangunan brojong sistem bertingkat tersebut memiliki panjang 12 meter, dengan lebar terluas 2 meter.
“Desain dari dinas, kami hanya menjalankan saja. Jadi perihal perubahan yang diminta, tidak bisa kami sanggupi. Semua tergantung dari pihak Dinas PU Provinsi,” sebutnya menjawab komplain warga terkait bentuk bangunan Bronjong. (Juan)