Bawaslu Sibolga Rekrut Pengawas TPS Sebanyak 137 Orang

Bagikan :

Kliktodaynews.com,SIBOLGA|| Hari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga akan digelar pada hari Rabu, 27 Nopember 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sibolga akan melakukan Rekrutmen Pengawas TPS di 137 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan bertugas mengawasi seluruh proses di TPS.

Hal ini disampaikan Salmon Tambunan, Ketua Bawaslu Kota Sibolga kepada awak media melalui Press release yang disampaikan ke Wartawan, Kamis (12/9).
Lanjut ketua Bawaslu Sibolga, Berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Tahun 2024, Pendaftaran dan penerimaan berkas akan dimulai dari tanggal 12 – 28 September 2024.

“Pengumuman Lulus Administrasi akan dilakukan pada tanggal 11 Oktober, sedangkan wawancara dilaksanakan 12-22 Oktober mendatang,” jelas Salmon Tambunan.

Proses pembentukan PTPS ini, jelas Salmon, akan dilakukan di kantor Panwaslu kecamatan di empat kecamatan di Kota Sibolga yaitu Kec. Sibolga Utara, Kecamatan Sibolga Kota, Kecamatan Sibolga Sambas dan Kecamatan Sibolga Selatan.

“Para Peminat atau yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mendatangi Kantor Panwascam, yang dikordinatori oleh Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi sebagai ketua Panitia Pembentukan Pengawas TPS,” imbuh Ketua Bawaslu Kota Sibolga ini.

Adapun persyaratan bagi yang berminat menjadi pengawas di TPS diantaranya, jelas Dia, WNI, berumur paling rendah 21 tahun, setia pada Pancasila dan UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Bagikan :