Bara JP Soroti Praktik Illegal Fishing di Sibolga-Tapteng: Terkesan “Dipelihara” Aparat Hukum

Bagikan :

Kliktodaynews.com,TAPTENG|| Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) soroti praktik illegal fishing di kawasan Pantai Barat Sumatera, khususnya di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga, Sumatera Utara. Ilegal fishing itu, menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan berupa bahan peledak.

Bara JP sebagai pelopor pencapresan Jokowi pada 2014 silam, gencar menyoroti ilegal fishing yang terkesan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Pengawasan kita lihat lemah, ada dugaan ini sengaja dipelihara. Makanya, pihak APH ini tidak mau bertindak. Kalau kita katakan (Informasi ke APH), jawabnya tidak bisa kita tangkap mana buktinya selalu begitu saja,” ungkap Hotma Purba Wakil Ketua Bara JP didampingi Agus Lature Sekretaris Bara JP Kabupaten Tapanuli Tengah kepada wartawan baru-baru ini.

Ia mengaku, memiliki bukti otentik para pelaku ilegal fishing itu. Baru-baru ini Bara JP mengunjungi beberapa tangkahan di wilayah Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga. Bara JP mengumpulkan dokumen berupa video dan gambar saat aktifitas bongkar hasil tangkap kapal diduga mengunakan alat tangkap berbahan peledak.

“Sudah Tidak menjadi rahasia umum lah kalau kapal ini masih beroperasi. Kalau kita tanya warga sekitar, kapal apa yang bongkar, warga pastinya memberitahu pukat bom. Bukan hanya warga, diduga pemilik pukat bom juga mengakuinya. Ada rekaman diduga pemilik kapal langsung ngomong. Dia bilang, kenapa aku saja bapak naikan ke Facebook kenapa ga yang lain, bukan kami saja, banyak pem-bom,”ucap Hotman.

Jika APH menemukan kendala dalam mengungkap pelaku ilegal fishing, dengan alasan sulit menemukan barang bukti dalam menjerat para pelaku dengan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, pihaknya bersedia mendampingi.

“Kalau memang kita diajak ke tengah laut oleh APH, kita siap. 99 persen kami tahu persis kapal-kapal (Bom ikan) ini,” ungkapnya.

Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas belum menjawab konfirmasi dari wartawan maraknya aktifitas kapal penangkap ikan menggunakan bahan peledak sebagai alat tangkap.

Kasat Polairud Polres Sibolga Iptu Kasdi yang dimintai tanggapan juga belum menjawab konfirmasi dari wartawan terkait maraknya aktifitas bongkar muat ilegal fishing di wilayah hukumnya.

Diketahui, pada tahun 2022 kegiatan ilegal fishing, kapal penangkap ikan menggunakan bahan peledak (pukat bom) menjadi kasus yang menonjol yang ditangani Polres Simeulue, Aceh. Kebanyakan kapal yang ditangkap berasal dari wilayah Sibolga. (JN)

Bagikan :