Paula Henry Simatupang menekankan, opini WTP bukanlah tujuan akan tetapi menjadi kewajiban dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Namun demikian, pemerintah daerah yang laporan keuangannya mendapat WTP sudah berkali-kali, seharusnya berpengaruh terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan gini rasio, penurunan angka kemiskinan, dan penurunan angka pengangguran.
Kepala BPK Perwakilan Sumut ini juga memohon agar seluruh pemda membantu BPK dalam menegakkan nilai dasar BPK yakni integritas, independensi dan profesionalisme.
“Mudah-mudahan pemeriksaan dapat berjalan baik, dengan dukungan dari Bapak/ibu sekalian, sehingga dapat bermanfaat bagi pemda masing-masing”, ujarnya.
Kehadiran Tim pemeriksa BPK di Kabupaten Samosir dipimpin oleh Ketua Tim Netty Mandayati Simarmata. Berdasarkan Surat pemberitahuan, Tim Pemeriksa BPK akan melaksanakan pemeriksaan terperinci selama 30 hari kerja, terhitung 13 April s.d 12 Mei 2025.
“Kami mohon dukungan dan kerjasama dari seluruh OPD”, kata Netty.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan selamat bekerja kepada tim pemeriksa BPK di Kabupaten Samosir.
“Saya berharap hasil pemeriksaan ini bisa mempertahankan capaian tahun lalu yakni mendapat opini WTP, dan kedepan bisa kami tingkatkan lagi”, kata Ariston.
Wabup mengatakan, seluruh saran dan masukan selama pemeriksaan akan menjadi tindak lanjut bagi Pemkab Samosir dalam memperbaiki tata kelola keuangan pemerintah daerah kedepan.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Sekda Marudut Tua Sitinjak, Asisten I, Asisten III, Kepala BPKPD, Inspektorat, Bappeda, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Budpar, dan Dinas Kesehatan.
