“Untuk mekanisme penyaluran, kita bersama Badan Pangan Nasional dan dinas terkait sudah melakukan pengecekan kualitas beras yang akan disalurkan”, katanya.
Sebelumnya, Kadis Ketapang dan Pertanian Dr. Tumiur Gultom, SP, MP melaporkan, secara keseluruhan jumlah penerima Bantuan Pangan Beras di Kabupaten Samosir sebanyak 10.743 PBP, dengan total alokasi bantuan pangan beras sebanyak 214,86 Ton.
Dengan rincian Penerima Bantuan Pangan (PBP) yaitu, Kecamatan Harian sebanyak 719 PBP, Kecamatan Nainggolan 993 PBP, Kecamatan Onanrunggu 1.083 PBP, Kecamatan Palipi 1.591 PBP, Kecamatan Pangururan 2.235 PBP, Kecamatan Ronggurnihuta 1.035 PBP, Kecamatan Sianjur Mulamula 914 PBP, Kecamatan Simanindo 1.340 PBP dan Kecamatan Sitiotio sebanyak 833 PBP.
Tumiur menyebut, sumber data penerima bantuan pangan beras ini berasal dari Data Tunggal Sensus Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos dari desil 1, 2, dan 3.
“Setiap Penerima Bantuan Pangan menerima 10 kg per bulan untuk alokasi bulan Juni dan Juli Tahun 2025 dengan 1 (satu) kali penyaluran. Artinya saat penyaluran setiap PBP menerima 20 kg beras atau 2 sak dalam kemasan 10 Kg per sak”, terangnya.
Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras Alokasi Juni dan Juli 2025 ini di Kabupaten Samosir telah dilaksanakan mulai hari Kamis (7/8)yang lalu di Kecamatan Pangururan dan Kecamatan Ronggur Nihuta, dan hari Jumat (8/8) di Kecamatan Nainggolan dan Kecamatan Onan Runggu. Dan untuk hari ini, Senin (11/8) di Kecamatan Palipi, Kecamatan Sitio tio, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kecamatan Harian dan Kecamatan Simanindo.
