Wabup Samosir Tekankan Kolaborasi Satgas MBG dan SPPG untuk Kejar Target Pemenuhan Makanan Bergizi Gratis

Bagikan :

SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 263 Tahun 2025 menetapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, selaku Ketua Satgas, menekankan pentingnya kolaborasi antara Satgas MBG dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mempercepat pemenuhan target MBG, khususnya melalui pembentukan dapur MBG di sejumlah titik.

“Satuan tugas dari pemerintah daerah bersama SPPG harus menjalin kolaborasi yang baik. Program Presiden dalam pemenuhan gizi harus kita dukung. Target pemenuhan makanan bergizi harus kita kejar dengan pendampingan intensif agar tata kelola dan persyaratan ke Badan Gizi Nasional (BGN) terpenuhi,” ujar Ariston dalam rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu (1/10/2025).

Turut hadir Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Korwil SPPI Sarmarina Sitanggang, para camat, serta dinas teknis terkait.

Saat ini, Kabupaten Samosir memiliki 2 unit SPPG yang sudah beroperasi, yaitu SPPG Lumban Suhi-suhi (melayani 3.295 siswa) dan SPPG Ambarita (melayani 3.289 siswa), dengan total penerima manfaat sebanyak 6.584 siswa.

Ariston menambahkan, terdapat 6 mitra kerja yang telah terverifikasi BGN, sementara kebutuhan mencapai 14 titik. “Kita harus kejar bersama. OPD teknis wajib berkolaborasi dalam hal perizinan, validasi penerima manfaat, dan kebutuhan teknis lain. Jangan sampai ada yang terlewat, semua harus saling koordinasi,” tegasnya.

Bagikan :