Hal ini menurutnya tidak terlepas dari semangat dan tanggungjawab dari pengurus mengelola setiap bidang usaha yang ditekuni. Pengembangan koperasi kata Ariston sangat berpengaruh pada pengembangan pariwisata, UMKM, pertanian dan bidang usaha lainnya di Kabupaten Samosir terutama dalam mewujudkan swasembada pangan.
“Setelah terbentuk, kita perlu bertarung menerapkan tata kelola koperasi yang benar, merubah anggaran dasar dan kepengurusan jika diperlukan, menuju profesionalisme kedepannya” terang Ariston
Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Sumut Ignatius Mangantar Silalahi mengatakan percepatan pengesahan koperasi putih di Samosir guna mendukung astacita Presiden RI. Pentingnya pendirian koperasi merah putih untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi, memberantas kemiskinan. Sebelum launching, Ignatius juga berharap koperasi merah putih di Kabupaten Samosir dan Sumut sudah berbadan hukum 100 persen. Ia pun menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab. Samosir dan notaris yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan acara tersebut. “Kami mengapresiasi atas kerjasama Pemkab. Samosir yang telah mendukung percepatan pengesahan koperasi merah putih. Hal ini menjadi kontribusi besar pembangunan ekonomi masyarakat” kata Ignatius.
Turut hadir Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provsu Naslindo Sirait, Dirjen Administrasi Hukum Umum (secara virtual), SAB Rudi SM Siahaan, Kadis Kopnakerindag Samosir Rista Sitanggang, Kadis Sosial PMD F. Agus Karokaro, Kalapas Pangururan Jeremia Leonta dan Ikatan Notaris Sumut wilayah Samosir, Kabid IKP Diskominfo Togarma Naibaho.