Serahkan SK P3K Tahap II, Ini Pesan Bupati Samosir

Bagikan :

Samosir– Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan P3K Tahap II kepada 21 orang yang dinyatakan lulus ujian P3K formasi 2024. “Saya harap agar kita layani masyarakat dengan sepenuh hati, gunakan kompetensinya bapak ibu miliki. Inovasi dan kreatifitas bapak ibu kami perlukan guna mempercepat program untuk menyejahterakan masyarakat” kata Vandiko saat memberikan arahan di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (01/09).

Turut hadir Anggota DPRD Samosir Marco C. Simbolon, Asisten III Arnod Sitorus, Plt. Kepala BKPSDM Saut Marasi Manihuruk.

Dengan proses yang cukup panjang untuk menjadi abdi negara dan bergabung menjadi bagian ASN Pemkab. Samosir, Vandiko menegaskan bahwa P3K merupakan pilihan sendiri, maka harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab memenuhi amanah yang diberikan masyarakat. Disisi lain, Bupati Samosir menegaskan agar P3K yang baru menerima SK untuk menerapkan disiplin, loyalitas, profesionalisme dan menjadikannya sebagai kunci utama dalam melaksanakan tugas.
“Selamat bergabung di Lingkungan Pemkab. Samosir. Dengan status baru ini, masyarakat memberi amanah dan cita-cita untuk sejahtera , maka kesejahteraan yang mereka cita-citakan harus dipenuhi” terang Vandiko

Lebih lanjut, Vandiko mengatakan, pengangkatan P3K menjadi sejarah baru dari Pemkab. Samosir, bukan hanya guru juga diberlakukan bagi tenaga medis dan teknis. Kedepan juga akan diusulkan kepemerintah pusat untuk penambahan formasi.

Bagikan :