Serahkan 141 SK PPPK Formasi Tahun 2024, Bupati Samosir: Jadilah Pelayan Masyarakat yang Profesional dan Inovatif

Bagikan :

Samosir– Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST secara resmi menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan 141 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis, Pendidikan dan Kesehatan Formasi Tahun 2024, dalam rangkaian apel gabungan yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Samosir, Senin (04/08).

Pengangkatan tersebut tertuang dalam SK Bupati Samosir Nomor 174 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2024, dengan rincian 68 orang tenaga Teknis, 66 orang tenaga Pendidikan, dan 7 orang tenaga Kesehatan.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST dalam arahannya menyampaikan selamat kepada seluruh pegawai PPPK yang telah menerima salinan petikan SK.

“Pada Kesempatan yang baik ini, saya atas nama pribadi dan Pemerintah mengucapkan Selamat kepada 141 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir yang telah menerima petikan salinan SK, momen ini kiranya menjadi kebahagiaan, kebanggaan tersendiri bagi saudara- saudara beserta keluarga, karena hari ini adalah saat yang ditunggu – tunggu setelah melalui proses yang panjang”, ucap Vandiko.

Vandiko menyampaikan, pengangkatan ini melalui tahapan seleksi PPPK yang ketat, murni dan transparan, maka diharapkan dapat bekerja dengan sungguh- sungguh dan bertanggung jawab. “Menjadi ASN adalah pilihan dari Bapak/Ibu sekalian, oleh karena itu mari bekerja profesional, inovatif untuk melayani masyarakat”, tegasnya.

Selain itu, Vandiko juga menginstruksikan kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk melakukan pembimbingan kepada PPPK agar mereka cepat beradaptasi.

Bagikan :