Rapimnas Peradi Pergerakan 2025: Mengembangkan Profesionalitas Advokat dalam Menjamin Hak Konstitusional Pencari Keadilan

Bagikan :

SAMOSIR– Dewan Pimpinan Pusat Peradi Pergerakan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Hotel Vantas, Samosir, Sumatera Utara. Agenda penting ini difokuskan untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas Pokok-Pokok Haluan Program Kerja Peradi Pergerakan periode 2025-2029, yang telah menjadi pedoman strategis organisasi dalam memperkuat kualitas profesi advokat di seluruh Indonesia.

Rapimnas yang dihadiri sekitar 72 peserta dari jajaran pengurus DPP dan DPC Peradi Pergerakan dari seluruh Indonesia ini sengaja memilih Kabupaten Samosir yang dijuluki Negeri Kepingan Surga sebagai bentuk dukungan atas promosi dan menghidupkan kembali pariwisata Danau Toba khususnya Pulau Samosir.

Hal tersebut dikatakan Pardomuan Nauli Simanjuntak dalam sambutannya selaku Ketua Panitia (OC) pelaksanaan Rapimnas Peradi Pergerakan yang akan berlangsung dari Jumat hingga Minggu (27-29 Juni 2025).

Senada dengan itu, Ketua Panitia Pengarah (SC) Banuara Sianipar mengatakan bahwa sebagai dukungan nyata mempromosikan wisata Kabupaten Samosir dengan mewajibkan lima postingan dengan panorama Samosir dan Danau Toba dari seluruh peserta selama pelaksanaan Rakernas.

Rapimnas dengan tema : “Mengembangkan Profesionalitas Advokat dalam Menjamin Hak Konstitusional Pencari Keadilan” dibuka dengan resmi oleh Ketua Umum Peradi Pergerakan Hermawi F Taslim, Jumat (27/6/2025).

Sebelumnya Bupati Vandiko T Gultom yang diwakili Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk sangat mengapresiasi Rapimnas Peradi Pergerakan yang diselenggarakan di Kabupaten Samosir.

“Pemkab Samosir sangat berterima kasih karena Samosir telah dipilih tempat pelaksanaan ini, terutama niat dan tekat untuk mempromosikan wisata di daerah ini,” ujar Wakil Bupati.

Bagikan :