SAMOSIR – Kliktodaynews.com|| Polres Samosir mengadakan Press Release terkait Pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan, perjudian, penganiyaan, narkotika dan hasil Razia Sat Lantas hingga Februari 2022.
Kegiatan langsung dipimpin Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon S.H.,M.H. yang didampingi Kabag Ops Polres Samosir Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono, S.H., Kasat Intelkam Polres Samosir AKP Sahala Harahap, S.H., Kasat Lantas Polres Samosir AKP Yuswanto,S.H, Kasat Sabhara Polres Samosir IPTU Tito Juardi, Kasat Narkoba Polres Samosir IPTU Natar Sibarani, S.H., Kasi Propam Polres Samosir AIPDA Jusup Ketaren, Para Kanit Reskrim Polres Samosir, Personil Sat Reskrim dan Narkoba Polres Samosir, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se-Kab. Samosir, Insan Pers Media Cetak dan elektronik.
Dalam press release tersebut, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon mengungkapkan terdapat 8 ( Delapan ) Kasus Tindak Pidana.
1. Tersangka tindak pidana narkotika dengan tersangka MS alias Bogel (31) yang merupakan pengedar narkoba.
2. Tersangka pencurian ternak dengan tersangka WH alias WILI (20), HS alias Sudung (21) dan ASH alias Manado (17).
3. Tersangka penganiayaan dengan tersangka LJP alias LAMSON,
4. Tersangka pengancaman dengan tersangka ATS alias Alpon (31).
5. Tersangka penganiayaan dengan tersangka HT alias PAK SIHOL (50).
6. Tersangka penganiayaan dengan tersangka TPS (54).
7. Tersangka kasus perjudian dengan tersangka PS (57).
8. Tersangka kasus tindak pidana pelanggaran lalu lintas.
Atas pengungkapan kasus tersebut Ketua FKTM (tokoh masyarakat) Obin Naibaho mengucapkan terima kasih, atas kinerja Polres Samosir yang telah melakukan pengungkapan jaringan Narkoba yang ada di Kabupaten Samosir, seraya berharap Polres Samosir terus meningkatkan prestasinya.
Kemudian dilakukan sesi tanya jawab antara Pihak Kepolisan Resort Samosir dengan pihak Insan Pers, yang berlanjut pemotongan kenalpot blong hasil Razia Personil Sat Lantas Polres Samosir oleh Kapolres, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Pihak Media. (TF/KTN)