Pemkab Samosir Gelar Pertemuan Advokasi dan Bimtek Pokjanal Posyandu dalam Transformasi Layanan Primer

Bagikan :

Ia menjelaskan, sejak tahun 2023 pemerintah telah mencanangkan Posyandu ILP, yang melayani seluruh siklus kehidupan mulai dari ibu hamil, nifas dan menyusui, bayi dan balita, usia sekolah dan remaja, usia produktif hingga lanjut usia, serta mencakup peningkatan kompetensi pengelolaan posyandu.

Lebih lanjut, pada tahun 2024 pemerintah kembali memperkuat peran Posyandu melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang memperluas fungsi Posyandu menjadi Posyandu 6 Bidang SPM, mencakup sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial.

“Posyandu kini tidak hanya fokus pada layanan kesehatan, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang. Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, dan masyarakat agar implementasi kebijakan ini berjalan optimal,” ujar Marudut.

Sekda juga menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas antar-OPD agar setiap instansi memiliki target kinerja yang terukur, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih.

Kegiatan diisi dengan penyampaian materi oleh Asisten II Hotraja Sitanggang, Ketua TP PKK Ny. Kennauli A. Sidauruk, dan Kadis Kesehatan dr. Dina Hutapea, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak layanan primer di masyarakat.

Bagikan :