Sementara itu, Naslindo Sirait mewakili Gubernur Sumut mengapresiasi kemajuan pembangunan Samosir dan berharap RPJMD segera disahkan. Ia juga mendorong penguatan kelembagaan desa melalui koperasi merah putih untuk mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat.
Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menambahkan, RPJMD merupakan amanah undang-undang yang wajib disahkan dalam enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. “Kami berharap RPJMD ini dapat disahkan menjadi Perda pada Agustus mendatang,” ujarnya.
Melalui Musrenbang RPJMD 2025–2029, Pemkab Samosir menegaskan komitmen bersama membangun Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.
